Satpol PP Kecamatan Padang Barat tegur pedagang yang gunakan trotoar untuk berdagang
PADANG, LENSA KABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja dari BKO Kecamatan Padang Barat menegur secara humanis kepada pedagang ikan. Sebab, pedagang tersebut menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan di Kawasan Pantai Padang Purus, Senin (20/03/2023).
Kawasan Purus merupakan tempat yang telah memiliki pelataran jual beli ikan untuk pedagang dan pengunjung, Masyarakat Nelayan Purus Tiga, Kota Padang ini dapat menggunakan tempat tersebut untuk berdagang.
Fasilitas ini menjadi sesuatu yang menarik, selain mengajak masyarakat untuk menjaga keindahan wisata di Pantai Padang, juga mendatangkan peningkatan perekonomian bagi masyarakat sekitar.
Satpol PP BKO Kecamatan Padang Barat bersama Kasi Trantib akan terus melakukan pencegahan dan pengawasan terhadap pedagang yang nakal, guna menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Humas Satpol PP).
0 Komentar