Ticker

10/recent/ticker-posts

Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat dan ASN, Ini Tanggapan Gubernur Sumbar


Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah setelah sidang paripurna penyampaian LKPJ di DPRD

PADANG, LENSA KABAR.com -  Pemerintah Pusat melarang pejabat, ASN untuk melaksanakan kegiatan buka puasa bersama melalui surat edaran. Menurut Gubernur  Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  Mahyeldi Ansharullah Pemerintah Pusat perlu mempertimbangkan kembali surat keputusan tersebut.

 

“Informasi itu sampai ke kita. Kenapa Pemerintah kurang konsisten, ketika ada acara yang lebih rame dan padat diperbolehkan. Sementara buka puasa itu kan duduknya tidak rapat-rapat, kata Gubernur Sumbar  Mahyeldi Ansharullah usai sidang paripurna di DPRD Sumbar, Jumat (24/3/2023).

 

Mahyeldi menyebut, surat edaran Pemerintah Pusat yang melarang pejabat dan ASN untuk menggelar buka puasa bersama dapat kembali dipertimbangkan, agar tidak timbul anggapan-anggapan negatif di tengah masyarakat.

 

“Perlu dipertimbangkan kembali, supaya tidak ada persepsi di tengah masyarakat,” katanya.

 

Ditambahkan Gubernur, saat ini Pemerintah Provinsi Sumbar belum menerima surat edaran dari Pemerintah. Surat itu masih dalam perdebatan dan masih di Kemensesneg RI.

 

“Itu kan masih dalam perdebatan dan suratnya masih pada Mensesneg. Kita harap nantinya jika suratnya turun dari Mendagri dapat di perbincangkan dulu kepada tokoh-tokoh dan beberapa pihak mengenai hal ini,” katanya (Rel)


Posting Komentar

0 Komentar