Ketua Bawalu Sumbar saat memberikan keterangan pers |
PADANG, LENSA KABAR.com – Bawaslu Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan hasil pengawasan daftar pemilih sementara (DPS) tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu serentak tahun 2024. Jumlah pemilih di Sumbar dari 19 Kabupaten/Kota sebanyak 4.109.235 pemilih, sementara itu terdapat pemilih baru sebanyak 1.096.539 pemilih dan jumlah TPS di Sumatera Barat sebanyak 17.560.
Selama pelaksanaan tahapan verifikasi faktual, Bawaslu Sumatera Barat menetapkan 18 bakal calon anggota DPD yang sesuai syarat pendaftaran dan telah dilakukan penetapan. Selanjutnya dalam hal daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota.
Baca Juga : Jelang Pemilu, Gubernur Sumbar : Mari Jaga Kodusifitas Daerah
Terdapat 4 daerah yang mengalami perubahan daerah pemilihan. Namun tidak mengubah alokasi kursi yakni, Kota Padang, Kabupaten Solok, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kabupaten Pasaman.
Ketua Bawaslu Propinsi Sumatera Barat Alni mengatakan, proses pengawasan dilakukan dengan cara pengawasan melekat kepada proses dan personal yang melakukan tugas tugas teknis dilapangan. Kemudian melakukan audit hasil-hasil pekerjaan yang dilakukan penyelenggara teknis berkaitan dengan pemutakhiran data. Audit dilakukan oleh yang dilakukan oleh PKD dan Panwascam.
Baca Juga : Kemenkominfo RI Luncurkan E Book Bantuan Mudik 2023
“Itu efektif menerima pengaduan-pengaduan tentang pelanggaran Pemilu,” katanya. (Rel)
Islamic Center Kota Dumai, Gubernur Riau: Saya Bangga Lihatnya
Karyawan Tak Terima THR, Disnakertrans Sumbar Buka Posko Pengaduan
0 Komentar