Saat libur Idul Fitri 1444 H arus lalu lintas di Kota Padang Panjang satu arah atau one way |
PADANG PANJANG, LENSA KABAR.com - Pemerintah Kota bersama dengan Polres Padang Panjang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) pada masa mudik Lebaran 2023 sebagai upaya melancarkan mobilitas masyarakat.
Rekayasa ini sengaja diterapkan
menyusul kebijakan Ditlantas Polda Sumbar menerapkan pemberlakuan jalan satu
arah itu untuk jalur Kota Padang-Kota Bukittinggi yang notabene melintasi Kota
Padang Panjang karena peningkatan volume kendaraan selama libur Idulfitri.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang,
Iptu. Aldy Lazzuardy, saat Rapat Koordinasi di Aula Polres, Rabu
(5/4/2023) mengatakan, sistem one way jadi salah satu solusi untuk
memperlancar arus lalu lintas disaat jumlah pemudik mengalami lonjakan.
Untuk Padang Panjang, Aldy
menyebutkan, one away akan diterapkan di sepanjang ruas jalan utama. Yaitu arus
dari jalur Sicincin (kendaraan dari arah Kota Padang) yang akan menuju
Bukittinggi hanya diberlakukan satu arah.
“Kendaraan pemudik yang melintas
dari arah Padang dengan tujuan ke Bukittinggi setiba di Padang Panjang, akan
diarahkan ke jalan By Pass Bukit Surungan. Yaitu belok kiri di pertigaan lampu
merah Kampung Baru/Simpang Padang dan keluar di simpang MTSN. Untuk arus dalam
kota tetap normal,” katanya.
Sedangkan untuk masyarakat yang akan
menuju Kota Padang saat pemberlakuan sistem one way, akan diarahkan untuk
melewati jalur alternatif. Seperti lewat Malalak atau Solok dan dilarang untuk
melawan arus di jalur one way.
“Pemberlakuan one way saat arus
mudik akan berlangsung selama empat jam dimulai dari pukul 12.00-16.00 WIB.
Kendaraan yang datang dari arah Bukittinggi maupun Tanah Datar menuju Kota
Padang dilarang melintasi Kota Padang Panjang. Kalau kedapatan oleh petugas
akan disuruh putar balik atau menunggu sampai jam pemberlakukan one way
selesai. Hal ini untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan saat arus mudik,”
katanya.
Persimpangan strategis yang ada di
Kota Padang Panjang, tambah Aldy, juga akan dijaga personel keamanan yang
terdiri dari Polres, Dishub dan Pol PP. Personel nantinya juga akan lebih
dipusatkan di Jembatan Kembar Silaing Bawah. Hal ini diberlakukan guna
mengantisipasi para pengendara yang masih membandel terhadap pemberlakuan
sistem one way.
“Kalau tak ada halangan, sistem one
way akan diuji coba atau disimulasikan pada Sabtu (8/4) ini, pukul 12.00-16.00
WIB. Untuk itu diimbau kepada para pengendara yang melintas agar mematuhi
segala bentuk peraturan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan dalam
berkendara,” ujarnya.
Sebagai informasi, sistem one way
akan berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran. Untuk arus mudik selama
empat jam pada pukul 12.00-16.00 WIB dan arus balik selama enam jam pukul
12.00-18.00 WIB.
Adapun kendaraan yang diizinkan
untuk melawan arus pada saat pemberlakuan jam one way di antaranya ambulans,
mobil pemadam kebakaran serta kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas
jalan yang diberlakukan sistem one way.
Kemudian kendaraan pimpinan dan
pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara,
kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar
merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Turut hadir pada rapat tersebut,
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, Arkes Refagus, Kabid Pol PP,
Herick Eka Putra, serta jajaran Satlantas Polres. (Kominfo Padang Panjang)
Berita Terkait
Masjid Berbentuk Kabah di Nagari Sungai Dua Kabupaten Dharmasraya
Pemko Pekanbaru Larang ASN Terima Parcel Lebaran
0 Komentar