Ticker

10/recent/ticker-posts

Menag RI Umumkan Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri Jatuh pada Sabtu 22 April 2023

Menag RI umumkan hasil sidang isbat Idul Fitri 1444 hijriah

 

JAKARTA, LENSA KABAR.com - Pemerintah memutuskan Idul Fitri 1444 hijriah jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023). Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas  menyampaikan setelah melalui sidang isbat.

   

Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia melakukan pematauan hilal di 123 titik di Indonesia. Dari laporan peruhiyat pemantau hilal yang bekerja dibawah  sumpah melaporkan belum melihat hilal, menurut hasil tim peruhiyat, hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit. 

 

Baca Juga : Idul Fitri 1444 Hijriah Warga Muhamadiyah Rayakan Jumat 21 April 2023, Ini Lokasi Salat ID di Riau

 

"Hasil sidang isbat secara sepakat menetapkan 1 Syawal 1444 hijriah jatuh pada hari Sabtu, (22/4/2023) Masehi," ujar Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas saat memimpin jalannya konferensi pers di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). 

 

Menag mengatakan,  syarat utama ditentukannya 1 Syawal, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Kesepakatan ini menjadi pedoman di empat negara. 

 

"Mari kita hormati perbedaan dalam penentuan 1 syawal 1444 hijriah," kata Menag RI.

 

Baca Juga : Saat Libur Lebaran 1444 H, Wali Kota Padang: Jangan Ada Pungutan Liar dan Palak Memalak 

 

Sebelumnya Muhamadiyah telah menetapkan 1 syawal 1444 hijriah jatuh pada hari Jumat (21/4/2023) yang didasarkan pada kriteria wujud hilal. Sementara pemerintah menetapkan 1 syawal jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023) setelah dilakukan pemantuan hilal.

 

Baca Juga : Sebut Berita Hoaks Terkait Izin Mobil Dinas Bisa Dipakai Mudik, Gubernur Sumbar Minta Maaf ke Media 

 

Sidang isbat di ikuti oleh sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, BMKG, ahli atronomi dan perwakilan negara shabat. Sidang dimulai pukul 17.00 WIB hingga selesai ditutup dengan pengumuman hasil sidang oleh Menag RI.  (rel)

 

Berita Terkait 

 

Karyawan Tak Terima THR, Disnakertrans Sumbar Buka Posko Pengaduan  

 

Cek Kesiapan Mudik Lebaran dan Stok Pangan, Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral 

 

Mudik Lebaran, Tarif Tiket PO Bus Non Ekonomi di Pekanbaru Mulai Naik 

 

Posting Komentar

0 Komentar