Satpol PP Padang grebek lima pasangan bukan suami istri nginap di home stay |
PADANG, LENSA KABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggerebek lima pasangan yang bukan suami istri nginap di home stay yang berada di Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kamis (27/4/2023) malam. Ternyata pasangan yang nginap itu dua diantaranya berporofesi sebagai PSK.
"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang bersangkutan, diduga dua orang diantaranya adalah PSK, dirinya mengatakan mengenali pasangannya dari media sosial untuk bertransaksi dengan pelangannya dirinya menggunakan Aplikasi MiChat," ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang, Jumat (28/4/2023).
Mursalim mengatakan, dua orang yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut berinisial, AS (20) dan NR (16), ia diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat tersebut.
"Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih dibawah umur, kita panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya, kedua wanita tersebut, kita kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," kata Mursalim.
Dijelaskan Mursalim, kedepanya, untuk pengawasan terhadap PSK online ini akan digencarkan, karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang.
Baca Juga : Berduan di Kosan, Sepasang Kekasih Digrebek Pemuda dan Satpol PP Padang
"Sudah banyak sekali laporan masuk ke kita akhir-akhir ini terkait PSK Open BO menggunakan Aplikasi MiChat ini, untuk Menjaga Trantibum di Kota Padang, kita akan gencarkan razia Pekat ini," katanya. (Humas Satpol PP Padang).
Berita Terkait
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1444 Hijriah, Pemko Padang Akan Sidak Kehadiran ASN
Asn Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 Hijriah, Pemko Pekanbaru Berikan Sanksi Tegas
Event Selaju Sampan di Lintau Buo Dibuka, Bupati Tanah Datar : Mari Kita Dukung dan Sukseskan
0 Komentar