Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah |
PADANG,
LENSA KABAR.com – Gubernur
Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan permintaan maaf. Sebab, sebelumnya dia menuduh media menyebarkan berita hoaks
terkait pemakaian mobil dinas dapat digunakan untuk mudik lebaran. Permintaan maaf tersebut
disampaikan melalui Plt
Kabiro Adpim Pemprov Sumbar Marwansyah.
Baca Juga : Jelang Pemilu, Gubernur Sumbar : Mari Jaga Kodusifitas Daerah
Plt Kabiro Adpim Pemprov Sumbar Marwansyah,
menyampaikan permintaan maaf setelah sebelumnya Gubernur Mahyeldi yang
menyampaikan pemberitaan di berbagai media terkait izin pemakaian kendaraan
dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 hijriah / 2023 masehi adalah
Hoax.
"Kepada Yth. Bapak/Ibu rekan-rekan wartawan, para pimpinan organisasi dan lembaga Pers serta seluruh keluarga besar Pers Indonesia, atas nama Pemprov Sumbar kami meminta maaf," kata Marwansyah melalui rilis pers, Sabtu, (15/4/2023).
Baca Juga : Libur Lebaran, Sistem Lalu Lintas Satu Arah Diberlakukan di Kota Padang Panjang
Marwansyah menyebut, atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, atas adanya pernyataan spontan dari pimpinan yang menyampaikan bahwa pemberitaan diberbagai media terkait izin pemakaian kendaraan dinas bagi ASN Pemprov Sumbar selama masa libur lebaran 1444 H / 2023 M adalah Hoax.
Marwansayah menjelaskan, hal tersebut terjadi karena disebabkan oleh beberapa hal, yakni penjelasan terkait izin pemakaian kendaraan dinas selama masa libur lebaran bagi para ASN, dalam rilis resmi (Pemprov Sumbar) kurang rinci dan detail, sehingga potensi bias ketika memaknainya menjadi tinggi.
"Adanya perbedaan sudut pandang, antara apa yg dimaksud pimpinan kami dalam penjelasannya saat diwawancarai dengan apa yang tertangkap oleh rekan-rekan wartawan sebagai poin hasil wawancara," katanya.
Ditambahkan Marwansyah, kesalah pahaman, itulah yang akhirnya memicu keluarnya kalimat Hoax dalam respon spontan Gubernur Sumbar saat dimintai klarifikasinya atas pendapatnnya yang mengizinkan pemakaian kendaraan dinas bagi ASN selama masa libur lebaran.
"Atas semua kesalahpahaman tersebut, kami atas
nama Pemprov Sumbar secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak/Ibu
rekan-rekan wartawan, pimpinan organisasi dan lembaga pers serta seluruh
keluarga besar pers indonesia," katanya.
Marwansyah berharap hubungan harmonis yang selama ini telah terjalin dapat terus berjalan dan makin terjaga kedepannya.
"Insha Allah, kejadian serupa, kita upayakan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Terima Kasih atas segala perhatiannya, salam hormat dari kami, " katanya (Rel)
Berita Terkait
Asyik, Cek Rekening, Pemprov Riau mulai Cairkan THR ASN
Kemenkominfo RI Luncurkan E Book Bantuan Mudik 2023
Menparekraf Kunjungi Desa Wisata Kubu Gadang Padang Panjang dan Kampung Adat Sijunjung
0 Komentar