Ticker

10/recent/ticker-posts

Tak Memenuhi Kourum saat Pembahasan di Bapemperda DPRD Sumbar, Konversi Bank Nagari Menuju Syariah Tak Kunjung dapat Rekomendasi

 

Bank Nagari sedang menuju konversi menjadi syariah

PADANG, LENSA KABAR.com -  Ranperda konversi Bank Nagari menuju syariah masih tak kunjung dapat rekomendasi. Pasalnya, saat akan dilakukan pembahasan, masih terkendala teknis karena pada saat rapat di Bapemperda, anggota komisi atau pansus yang terkait kehadiranya tak memenuhi kuorum.

 

 “Rapat Bapemperda ini selalu tidak memenuhi kourum. Hadir Cuma 5 orang atau 6 dari 13 orang anggota pansus,” kata anggota DPRD Sumbar Budiman setelah sidang paripurna penutupan masa reses sidang ketiga, Jumat (28/4/2023).

 

Baca Juga : Pemprov Sumbar Sampaikan LKPJ Tahun Kedua ke DPRD 

 

Budiman mengatakan, dengan tidak memenuhi kourum anggota pansus yang hadir mempengaruhi dalam pengambilan keputusan . Sementara itu dari syarat hukum,  ranperda tersebut untuk dibahas sudah terpenuhi semuanya.

 

“Kita sudah konsultasi ke Depdagri, dan sudah disetujui untuk dilanjutkan perubahan Bank Nagari menjadi Syaiah untuk dibahas. Silakan dirubah PT Bank Nagari menjadi Perseroda. Itu saja sudah selesai, ranperda ini sederhana hanya merubah satu atau dua pasal saja” kata Budiman.

 

Baca Juga : Tahun 2023, Padang Optimis Selesaikan 11 Progul Lebih 90 Persen 

 

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Sumbar Supardi, tak kunjung selesainya pembahasan ranperda konversi Bank Nagari menuju Syariah karena masih di ranah pembahasan dari Bapemperda. Pimpinan DPRD belum dapat melanjutkan karena belum ada rekomendasi dari Bapemperda.

 

“Pimpinan Bapemperda baca dulu aturan undang-undang. Kalau Bapemperda sudah merekomendasi baru bisa kami follow up,” kata Supardi

 

Supardi menyebut, masalah kourum atau pun tidaknya saat pembahasan merupakan masalah internal dari Bapemperda.

 

“Kemarin rapatnya ditunda karena ada beberapa fraksi ada kegiatan diundang oleh DPPnya, sehingga rapat Bapemperda diundur. Kemudian kita agendakan lagi rapat Bapemperda,karena masih suasana lebaran 1444 hijriah, maka teman teman anggota Bapemperda minta izin masih banyak dikampung,” katanya.

 

Dikatakan Supardi, sebelum keluar dari ranah Bapemperda, ranperda konveresi Bank Nagari belum dapat di follow up. Apakah dilanjutkan atau tidak tergantung dari rekomendasi dari Bapemperda.

 

“Kita tunggu hasil rekomendasi Bapemperda,” katanya.

 

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, konversi Bank Nagari menuju Syariah sudah menjadi semangat dari bupati dan walikota se Sumatera Barat yang sudah dituangkan di RUPS tahun 2019 dan RUPS tahun 2021.

 

“Artinya tinggal pelaksanaan saja,” katanya.

 

Baca Juga : Ungguli Heri Susanto, Ekos Albar Isi Kekosongan Kursi Wakil Wali Kota Padang Sisa Masa Jabatan 2019-2024 

 

Dikatakan Mahyeldi, saat ini koperasi di Sumatera Barat pun sudah menerapkan system syariah.

“Di Riau, NTB dan Aceh setelah dikonversi menjadi syariah justru perbaikan pendapatannya lebih besar. Bank Riau  setelah dikonversi pendapatannya meningkat,” katanya (Rel)

 

Berita Terkait 

 

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran 1444 Hijriah, Pemko Padang Akan Sidak Kehadiran ASN 

Event Selaju Sampan di Lintau Buo Dibuka, Bupati Tanah Datar : Mari Kita Dukung dan Sukseskan 

Asn Nekat Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 1444 Hijriah, Pemko Pekanbaru Berikan Sanksi Tegas 


Posting Komentar

0 Komentar