DPRD Sumbar bentuk pansus permasalahan hotel novotel Bukittinggi |
PADANG, LENSA KABAR.com – Permasalahan persoalan pemanfaatan aset Hotel Novotel Bukittinggi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) memutuskan membuat panitia khusus atau pansus terkait temuan BPK tersebut.
“Kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan PT Grahamas Citrawisata selaku pengelola Hotel Novotel Bukittinggi terdapat cukup banyak permasalahan,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi setelah sidang paripurna penyampaian nota penjelasan DPRD tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda) perhutanan sosial,nota penjelasan gubernur terhadap ranperda tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Senin (22/5/2023).
Supardi mengatakan, banyak permasalahan di temukan seperti adanya perbedaan penafsiran kapan berakhirnya waktu kerjasama, PT Grahamas Citrawisata gadaikan aset ke Bank, Laporan keuangan tidak sesuai dengan sebenarnya, dan banyak masalah lainnya.
“Untuk itu kami di DPRD memutuskan membentuk Pansus untuk menuntaskan masalah tersebut,” katanya.
Dikatakan Supardi, pembentukan pansus bertujuan agar pemanfaatan aset Pemprov Sumbar yang akan dikerjasamakan dengan pihak manapun, ke depan akan lebih berhati-hati sehingga kenyamanan investasi dapat tercapai.
Baca Juga : Monopoli Koperbam, Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Adukan Nasib ke DPRD Sumbar
“Ditemukan ada indikasi laporan keuangan Novotel tidak sesuai kondisi yang sebenarnya atau fraud. Dalam laporan keuangan selalu diinformasikan pengelolaan hotel rugi, tetapi tingkat okupansi hotel tinggi dan pajak yang dibayarkan juga besar,” katanya.
Kemudian, dalam LHP BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terdapat temuan terkait dengan ketidaksesuaian antara jumlah tamu yang menginap dalam laporan keuangan dengan setoran pajak hotel yang dibayarkan, serta penggunaan pinjaman oleh pihak Novotel yang tak sesuai peruntukan.
“Melihat pada kondisi yang terjadi dalam pengelolaan Novotel ini, sebelum berakhirnya masa kerja sama pengelolaan, DPRD merasa perlu untuk melihat dan menuntaskan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan kerja sama ini,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung katakan, permasalahan kerjasama antara Hotel Novotel Bukittinggi dengan Pemprov Sumbar berdampak buruk bagi investasi Sumbar, sehingga diharapkan dengan dibentuknya pansus ini permasalahan tersebut segera tuntas.
“Laporan hotel rugi tidak sejalan dengan nilai pajak hotel yang dibayarkan pihak hotel ke Pemerintah Kota Bukittinggi, dimana dari besaran pajak yang dibayarkan tergambar tingkat hunian hotel sangat tinggi, dan tidak mungkin merugi,” katanya (Rel)
Berita Terkait
Kontes Reptile di Kota Padang, Berbagai Hewan Melata Unjuk Kebolehan
Seminar Internasional Industri Halal, Gubernur: Pemprov Semangat untuk Jadikan di Sumbar
0 Komentar