Ticker

10/recent/ticker-posts

Jaga Kestabilan Harga dan Antisipasi Bencana, DPRD Sumbar Sahkan Ranperda Tata Kelola Komoditi Ungulan dan Penanggulangan Bencana


DPRD Sumbar dan Pemprov sahkan ranperda tata kelola komoditas unggulan perkebunan dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana

PADANG, LENSA KABAR. com  -  Sumatera Barat (Sumbar) salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, Sumbar merupakan salah satu provinsi yang rawan bencana, untuk memaksimalkan Sumber Daya Alam dan mengantisipasi dampak terjadinya bencana, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumbar mengesahkan ranperda tata kelola komoditas unggulan perkebunan dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana, Rabu (17/5/2023).

 

Subsektor perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat karena memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat. 


Provinsi Sumatera Barat sebagai wilayah yang secara geografis termasuk daerah rawan bencana alam dan segala kemungkinan bencana non alam, untuk itu sudah sepatutnya pemerintahan daerah menyiapkan langkah antisipatif yang sudah menjadi kebutuhan.


Baca Juga : Monopoli Koperbam, Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Adukan Nasib ke DPRD Sumbar

 

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, ranperda komoditi unggulan salah satu persoalan  terutama di sector pertanian. Apalagi bersangkutan dengan progul, oleh karena itu DPRD dan Pemprov Sumbar sepakat untuk mengesahkan ranperda tersebut.

 

“Kami berharap Pemprov Sumbar menelaah peraturan gubernurnya, sehingga perda tersebut dapat diterakan di tengah masyarakat,” katanya.

 

Supardi menyebut, di saat turunnya harga komoditas yang bernilai ekspor seperti karet dan kelapa sawit, untuk menyelesaikan permasalahan harga standar merupakan kewenangan Pemprov Sumbar.

 

“Kita pesankan kepada pemerintah provinsi untuk dapat menekankan dan mengevaluasi standar harga dari komunitas unggulan kita,” katanya.


Baca Juga : Tak Memenuhi Kourum saat Pembahasan di Bapemperda DPRD Sumbar, Konversi Bank Nagari Menuju Syariah Tak Kunjung dapat Rekomendasi

 

Dikatakan Supardi, salah satu komoditi yang terdampak ketidakstabilan harga yakni gambir, sampai saat ini belum ada standar tetap untuk harga gambir, sehingga para tengkulak atau oknum-oknum para pengusaha besar dapat memainkan harga gambir.

 

“Itu dapat merugikan petani kita, termasuk ketidakstabilan harga karet, sejak puluhan tahun tidak pernah naik. Wajar petani karet merasa perlu solusi atau Langkah- Langkah lain. Padahal karet merupakan komoditas yang diperlukan oleh dunia,” katanya.

 

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi mengatakan, ranperda tata Kelola komoditi unggulan untuk melindungi para petani di Sumbar agar harga komoditi tetap stabil mdan penguatan hilirisasi.


“Fokus di 4 sampai 5 komoditas unggulan,” katanya.


Baca Juga : Pemprov Sumbar Sampaikan LKPJ Tahun Kedua ke DPRD

 

Audy menyebut, terkait turunnya harga karet dan sawit, Pemprov akan melakukan rapat Bersama dengan seluruh stake holder, mulai dari legislative, pemerintah provinsi, pengusaha dan petani untuk mencari solusi atas permasalahan dari harga komoditi karet dan sawit.

 

“Nanti kita lanjuti lewat Dinas Pertanian,” katanya.

 

Berita Terkait


Nagari Minangkabau Baralek Gadang, Dibuka Bupati Tanah Datar


Kopi Kawa Daun, Minuman Tradisional Kaya Akan Manfaat


Hujan Lebat di Kota Padang, Kawasan RSUD Tidak Lagi Kebanjiran

Posting Komentar

0 Komentar