DPRD Sumbar dan Pemprov sahkan ranperda tata kelola komoditas unggulan perkebunan dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan bencana |
PADANG, LENSA KABAR. com - Sumatera
Barat (Sumbar) salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Namun, Sumbar merupakan salah satu provinsi yang rawan bencana, untuk memaksimalkan
Sumber Daya Alam dan mengantisipasi dampak terjadinya bencana, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Sumbar mengesahkan ranperda tata kelola
komoditas unggulan perkebunan dan rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan
bencana, Rabu (17/5/2023).
Subsektor perkebunan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat karena memberikan kontribusi yang cukup besar bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
Provinsi Sumatera Barat sebagai wilayah yang secara geografis
termasuk daerah rawan bencana alam dan segala kemungkinan bencana non alam,
untuk itu sudah sepatutnya pemerintahan daerah menyiapkan langkah antisipatif
yang sudah menjadi kebutuhan.
Baca Juga : Monopoli Koperbam, Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Adukan Nasib ke DPRD Sumbar
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, ranperda komoditi
unggulan salah satu persoalan terutama
di sector pertanian. Apalagi bersangkutan dengan progul, oleh karena itu DPRD
dan Pemprov Sumbar sepakat untuk mengesahkan ranperda tersebut.
“Kami berharap Pemprov Sumbar menelaah peraturan gubernurnya,
sehingga perda tersebut dapat diterakan di tengah masyarakat,” katanya.
Supardi menyebut, di saat turunnya harga komoditas yang
bernilai ekspor seperti karet dan kelapa sawit, untuk menyelesaikan permasalahan
harga standar merupakan kewenangan Pemprov Sumbar.
“Kita pesankan kepada pemerintah provinsi untuk dapat
menekankan dan mengevaluasi standar harga dari komunitas unggulan kita,” katanya.
Dikatakan Supardi, salah satu komoditi yang terdampak
ketidakstabilan harga yakni gambir, sampai saat ini belum ada standar tetap
untuk harga gambir, sehingga para tengkulak atau oknum-oknum para pengusaha
besar dapat memainkan harga gambir.
“Itu dapat merugikan petani kita, termasuk ketidakstabilan
harga karet, sejak puluhan tahun tidak pernah naik. Wajar petani karet merasa
perlu solusi atau Langkah- Langkah lain. Padahal karet merupakan komoditas yang
diperlukan oleh dunia,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldi
mengatakan, ranperda tata Kelola komoditi unggulan untuk melindungi para petani
di Sumbar agar harga komoditi tetap stabil mdan penguatan hilirisasi.
“Fokus di 4 sampai 5 komoditas unggulan,” katanya.
Baca Juga : Pemprov Sumbar Sampaikan LKPJ Tahun Kedua ke DPRD
Audy menyebut, terkait turunnya harga karet dan sawit,
Pemprov akan melakukan rapat Bersama dengan seluruh stake holder, mulai dari legislative,
pemerintah provinsi, pengusaha dan petani untuk mencari solusi atas permasalahan
dari harga komoditi karet dan sawit.
“Nanti kita lanjuti lewat Dinas Pertanian,” katanya.
0 Komentar