Audiensi buruh dan masyarakat sekitar Pelabuhan Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung ke DPRD Sumbar
PADANG, LENSA KABAR.com - Praktik monopoli yang dilakukan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Pelabuhan Teluk Bayur maupun Bungus Teluk Kabung menjadi polemik. Pasalnya, buruh dan masyarakat sekitar Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung tidak dapat melakukan kegiatan bongkar muat secara leluasa.
Ketua DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Padang, Budi Syahrial mengatakan, tuntutan utama puluhan buruh ingin menyampaikan keluh kesah mereka dan masyarakat sekitaran Teluk Bayur dan Bungus Teluk Kabung mengenai praktik monopoli Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) di Teluk Bayur maupun di Bungus Teluk Kabung.
“SKB tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan oleh dua Dirjen sudah dicabut di 14 pelabuhan di Indonesia. Termasuk di Pelabuhan Teluk Bayur,” kata Budi saat audiensi di ruang pansus 1 DPRD Sumbar, Selasa (2/5/2023).
Baca Juga : Pemprov Sumbar Sampaikan LKPJ Tahun Kedua ke DPRD
Budi menyebut, saat ini 14 pelabuhan yang ada di Indonesia sudah tidak ada lagi di monopoli TKBM. Koperasi-koperasi yang ada boleh melakukan kegiatan bongkar muat.
“Perlu campur tangan dari DPRD Sumbar untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di sana,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt Rajo Lelo menyebut, akan memanggil pimpinan PT Pelindo regional II Teluk Bayur serta KSOP Teluk Bayur untuk meluruskan permasalahan antar buruh dan perusahaan itu.
“Perlu
penyelesaian cepat terhadap permasalahan yang dikeluhkan oleh organisasi buruh
pada hari ini. Kami akan memanggil pihak terkait,” katanya. (Rel)
Berita Terkait
Satpol PP Padang Grebek 5 Pasangan Nginap di Home Stay, 2 di Antaranya PSK
Sidak Usai Libur Lebaran, Sekda Padang : Kehadiran 100 persen
0 Komentar