Ticker

10/recent/ticker-posts

Pemko Padang Panjang akan Laksanakan Gerakan Hemat Listrik Air

Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Penghematan Energi Listrik dan Air di Kota Padang Panjang
 
PADANG PANJANG, LENSA KABAR.com - Pemerintah Kota Padang Panjang berkomitmen untuk menyukseskan pelaksanaan Inpres Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air. Inpres ini bertujuan jangka panjang, terciptanya konservasi energi di Indonesia
 

 “Bagi Pemko Padang Panjang hal ini sejalan dengan dengan gerakan efisiensi dan penghematan belanja APBD khususnya untuk penyediaan listrik dan air di perkantoran Pemda,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Sumberdaya Alam Setdako, Ewasoska dalam Rapat Teknis Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Penghematan Energi Listrik dan Air di Kota Padang Panjang, Kamis (11/5/2023) di Hall Balai Kota.
Ewasoska menyebut, untuk pengawasan pelaksanaan inpres tersebut, pemko sudah menerbitkan sejumlah surat edaran dalam tiga tahun terakhir. Salah satunya, Surat Edaran Walikota Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Konservasi Energi pada Bangunan/Gedung Instansi Pemerintah.
 
 
“Wali kota  sudah menandatangani Keputusan Nomor 78 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Konservasi Energi dan Air pada Bangunan/Gedung Milik Pemerintah Daerah di Kota Padang Panjang yang berisikan personel yang bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan penghematan listrik dan air di setiap OPD,” katanya.
 
 
 
 
Dikatakan Ewasoska, kepada anggota tim yang berhasil mendorong penghematan penggunaan listrik dan air di kantor masing-masing akan diberi reward berupa penghargaan khusus. 
 
 
“Tiga tersukses akan kami usulkan untuk mendapatkan penghargaan dari pimpinan daerah. Karena sudah berkontribusi menghemat dan mengefisienkan APBD,” ujarnya. 
 
 
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam Setdako, Putra Dewangga, Jumat (12/5/2023) menyampaikan, rapat teknis yang diadakan pihaknya itu, membahas beberapa langkah strategis. 
 
 
“Setelah rapat teknis, gugus tugas yang telah ditunjuk akan mulai menjalankan fungsinya. Yaitu memastikan agar edaran wali kota terlaksana dengan baik,” katanya.
 
 
 
Putra mengungkapkan, dengan kondisi saat ini sangat disadari bahwa Gerakan Hemat Energi Listrik dan Air termasuk salah satu gerakan perubahan perilaku, khususnya pengguna gedung kantor pemerintah. 
 
 
“Jadi hasilnya mungkin tidak akan terlihat dalam waktu cepat. Butuh sosialisasi yang intensif dan kedisiplinan semua pihak,” ujarnya. (Kominfo Padang Panjang/rifki)
 
 
Berita Terkait 
 
 
 

 

Posting Komentar

0 Komentar