Ticker

10/recent/ticker-posts

Polemik Pengusiran Mobil Dinas di KPU Sumbar saat Daftarkan Caleg PKS, Gubernur: Saya Tak Pakai Kendaraan itu Kesana

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga Ketua DPW PKS Sumbar

PADANG, LENSA KABAR. com – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah tak mengetahui adanya pengusiran mobil dinas BA 1 nya saat pendaftaran Calon Anggota Legislatif (caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasalnya, kata Mahyeldi, dia tidak menggunakan kendaraan tersebut saat pendaftaran caleg ke KPU Sumbar.

 

“Saya tak mengetahui, karena saya tidak memakai kendaraan itu kesana, “ kata Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga Ketua PKS Sumbar, Selasa (9/5/2023), setelah pelantikan Wakil Wali Kota Padang.


Baca Juga : Kursi Wakil Wali Kota Padang 2019-2024 Akhirnya Terisi, Ekos Resmi Dilantik Gubernur Sumbar

 

Mahyeldi mengatakan, saat berangkat untuk mendaftarkan caleg dari PKS, dia menggunakan kendaraan milik PKS. Saat pendaftaran ke KPU Sumbar, kendaraan yang ditumpanginya tidak memasuki area dari KPU Sumbar.

 

“Saya naik kendaraan diluar Kantor KPU, bukan di dalam kantor. Saya baru juga tau ada persoalan tersebut. Menurut saya tidak ada persoalan dari Bawaslu permasalahan tersebut,” katanya.

 

Sebelumnya Plt Kabiro Adminstrasi Pimpinan Pemprov Sumbar menjelaskan, kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja,  karena mobil dinas hanya datang menjemput Gubernur di luar Kantor KPU.  Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kejadian itu bermula saat Gubernur Mahyeldi datang ke Kantor KPU Sumbar untuk mengantarkan bahan pendaftaran caleg dari PKS, Senin pagi. 

 

"Saat mengantarkan bahan tersebut, Mahyeldi menggunakan kendaraan milik DPW PKS.,” katanya.

 

Baca Juga : Bawaslu Sumbar Tetapkan DPS, 4 Juta Lebih Warga Sumbar Terdaftar Ikut Pemilu  

 

Dikatakan Marwan, setelah selesai dari KPU, Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. 

 

"Saat datang, Gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai. Itu pun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," katanya.

 

Marwan menyebut, karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, gubernur kembali datang ke Kantor KPU dan itu pun diantar sampai pinggir jalan depan Kantor KPU. Kendaraan dinas tersebut langsung meninggalkan lokasi dan menunggu di Kantor Dinas Kominfotik Sumbar untuk selanjutnya bersiap mengantarkan gubernur mengikuti agenda kedinasan lainnya.

 

Tidak lama berselang, datang aba-aba yang menginformasikan bahwa Gubernur Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Mobil dinas tersebut mulai diarahkan menuju Kantor KPU dan parkir di pinggir jalan

 

“Ternyata mobil dinas Mahyeldi memicu kemacetan di Jalan Pramuka depan Kantor KPU. Sopir diminta oleh seseorang untuk memundurkan kendaraan dinas tersebut ke halaman Kantor KPU agar kendaraan lain dapat lewat. Saat itu lah datang seorang wanita mengingatkan agar mobil dinas gubernur tidak berada di KPU,”  katanya.

 

Baca Juga : Sebut Berita Hoaks Terkait Izin Mobil Dinas Bisa Dipakai Mudik, Gubernur Sumbar Minta Maaf ke Media 

 

Kata Marwan, supaya tidak mengundang kesalah pahaman, sopir langsung membawa kendaraan dinas meninggalkan area Kantor KPU dan menurut keterangan yang diperoleh setelahnya, Mahyeldi berangkat meninggalkan Kantor KPU dengan kendaraan pribadi. 

 

"Kita harap informasi ini dapat dipahami sebagai sebuah ketidak sengajaan, karena saat itu kendaraan hanya mundur, bukan  parkir," katanya (rel/Adpim SB)


Berita Terkait

 

Malewa Gala Wamenaker RI di Istano Basa Pagaruyung, Menhan RI Hadir dan Serahkan Bantuan Ambulance 

 

Inovasi Masuk Surga BKIM Sumbar, Masuk Penilaian Inovasi Tingkat Nasional 

 

Pasar Kuliner Padang Panjang Banyak Jajanan Khas, Diburu Para Pelancong 

 

Posting Komentar

0 Komentar