Wakil Bupati Kabupaten Agam memutuskan untuk mengundurkan diri
AGAM, LENSA KABAR.com - Kabar mengejutkan datang dari Wakil Bupati Kabupaten Agam Irwan Fikri. Dia mundur dari jabatannya sebagai orang nomor dua di kabupaten itu, dan Irwan pun sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke DPRD setempat.
"Hubungan dengan bupati sudah tidak bagus. Akibatnya akan mengganggu jalannya roda pemerintahan," kata Irwan di Lubuk Basung, Minggu (14/5/2023).
Irwan mengatakan, dia telah mengirimkan surat pengunduran diri ke DPRD untuk diproses pada, Jumat (12/5/2023). Surat pengunduran diri telah diberikan ke sekretaris DPRD Agam.
" Semoga tanpa kehadiran saya, roda pemerintahan Kabupaten Agam dapat berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan, surat pengunduran diri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri telah dikirim secara online dari Sekretaris DPRD Agam. Surat itu sudah diminta untuk dikirim ke seluruh pimpinan DPRD dan seluruh ketua fraksi untuk sama-sama dikaji.
"DPRD akan menyusun agenda melalui Banmus untuk selanjutnya mengangendakan sidang paripurna mengumumkan pengunduran diri Wakil Bupati," katanya.
Baca Juga : Cuaca Panas Extrem, Dinkes Padang: Perbanyak Minum, Kurangi Kegiatan di Luar Rumah
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengatakan, tekad mundurnya Wakil Bupati Agam sudah bulat. Dia menghormati keputusan yang diambil Irwan Fikri.
"Saya sudah bertemu Wakil Bupati Agam. Kita hormati keputusannya," ujar Gubernur (Rel).
Berita Terkait
Malewa Gala Wamenaker RI di Istano Basa Pagaruyung, Menhan RI Hadir dan Serahkan Bantuan Ambulance
0 Komentar