Pengerjaan TOL Dumai, Pekanbaru dan Kampar segera di laksanakan |
PEKANBARU, LENSA KABAR.com - Tol Dumai, Pekanbaru dan Kampar sebanyak 921 persil akan dilanjutkan pengerjaannya pada pertengahan tahun 2023 ini. Pemerintah pusat minta Pemerintah Kota Pekanbaru segera membebaskan lahan pembangunan penghubung Tol Dumai-Pekanbaru-Kampar.
Baca Juga : Akhirnya Kios Pasar Cik Puan Rampung dibangun, Namun Belum Bisa Ditempati
"Jadi sesuai intruksi pusat kami akan membebaskan tanah sebanyak 921 persil. Pengukuran tanah sudah selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (18/5/2023).
Panjang jalur tol yang akan dibangun tersebut jelasnya, berjumlah sekitar 13,5 kilometer. Di mana ada beberapa kelurahan di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Barat. Lokasi ini nantinya dilintasi jalur tol di antaranya Kelurahan Sri Meranti, Agrowisata, Rumbai Bukit, Palas, dan Muara Fajar Timur.
Baca Juga : Mobil Chevrolet Tavera Terbakar di Jalan Sudirman Pekanbaru
“Saat ini, ratusan persil tanah itu sudah dinilai oleh appraisal atau tim independen penilai harga tanah,” ujarnya.
Untuk sementara, pemerintah kota setempat saat ini tinggal melakukan musyawarah dengan para pemilik tanah. Proses musyawarah sendiri ditargetkan selesai di akhir Mei 2023 mengingat awal Juni mendatang, pembangunan jalan sudah dimulai oleh PT Hutama Karya (HK).
"Jadi semua harus cepat. Kami melakukan musyawarah dengan pemilik tanah untuk pembebasan lahan ini," katanya.
Dia menambahkan, oleh Pemerintah Pusat pada triwulan pertama 2024 mendatang jalan tol dari Pekanbaru harus sudah sampai ke Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.
“Sesuai rencana dan pengerjaan triwulan pertama 2024 mendatang pembangunan jalan tol ditargetkan sudah sampai di Pangkalan Sumbarn,” tutupnya. (Mediacenter Riau/az)
Berita Terkait
Tak Akur dengan Bupati, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri Mundur dari Jabatan
Kursi Wakil Wali Kota Padang 2019-2024 Akhirnya Terisi, Ekos Resmi Dilantik Gubernur Sumbar
0 Komentar