Pelaksana Harian Kabag Kesra Pemko Padang Syahrial Kamat |
PADANG, LENSA KABAR.com - Pemerintah Kota Padang menyikapi perbedaan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah ini secara positif. Pemko Padang telah menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada
tanggal 10 Zulhijjah 1444 H atau Kamis 29 Juni 2023.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap positif, menghargai perbedaan, dan lakukan ibadah sesuai kepercayaan serta keyakinan masing-masing,” ucap Plh Kabag Kesra Setdako Padang, Syahrial Kamat, Kamis (22/6/2023).
Dikatakan Syahrial, Pemko Padang menetapkan pelaksanaan Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023 mendatang. Dirnya mengatakan, adanya perbedaan tersebut merupakan hal yang biasa.
Jelas Syahrial, perbedaan pelaksanaan merupakan hal baik. Mengacu kepada kepercayaan dan keyakinan, hal tersebut tidak elok untuk dipaksakan.
“Terpenting, kita harus saling menghargai dan menghormati perbedaan tersebut. Kita beribadah kepada Allah SWT. Bahkan, dalam ajaran agama Islam juga diajarkan menghargai antar sesama,”katanya.
Kemudian, Syahrian berharap, seluruh masyarakat dapat menikmati, membersamai, dan keberkahan selalu datang untuk Kota Padang. (WE / Charlie)
Berita Terkait
Calon Jemaah Haji Termuda di Kota Padang Panjang Berangkat ke Tanah Suci, Sempat Tertunda Batas Usia
0 Komentar