PADANG, LENSA KABAR.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang BKO Kecamatan Nanggalo menangkap seekor ular besar, dalam kandang ternak milik warga Kelurahan Kurao Pagang. Ular berukuran 2,5 meter itu diamankan dan diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran.
"Sudah
diamankan anggota dengan alat seadanya dari dalam kandang ternak warga
dan ular tersebut telah memakan ternak,"ujar Mursalim Kasat Pol PP Kota
Padang,Jumat (16/6/2023).
Mursalim mengatakan, ular berjenis piton itu berada dalam kandang ternak milik warga.
"Warga yang takut melihat ada ular di dalam kandang ternak miliknya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas," katanya.
Mursalim menyebut, tidak berselang lama, Satpol PP BKO bersama Kasi Trantib Kecamatan Nanggalo, Lurah Kurao Pagang dan Masyarakat setempat, langsung menuju lokasi yang dilaporkan.
"Sekarang ularnya sudah kita amankan dan akan diserahkan ke Dinas Pemadam Kebakaran," ujarnya. (Humas Satpol PP Padang)
Berita Terkait
0 Komentar