Polisi menggelandang pelaku penista agama |
PADANG, LENSA KABAR.com - Seorang remaja viral di media sosial melakukan penistaan agama dengan cara menaruh kitab suci Al Quran di kemaluannya, Jumat (10/11/2023). Perbuatannya viral di media sosial instagram.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Tanah Datar, pelaku sidah berhasil diamankan Polisi. Pelaku dalam unggahannya di media sosial terlihat tanpa mengenakan pakaian melakukan penistaan agama dengan cara menaruh Al Quran di kemaluannya.
Baca Juga : Aksi Viral Lurah di Kota Padang Joget dengan Biduan, Ini Penjelasan Camat
Satreksrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre menjelaskan, Polisi telah menangkap seorang remaja penistaan agama yang viral di media sosial.
“Pelaku berinisial NWH (19) sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Iptu Ary Andre menyebut, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga ke Polres Tanah Datar terkait viralnya perbuatan pelaku di media sosial. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dirumahnya.
"Kita masih dalami kasus ini karena pelaku masih kita periksa," ujarnya. (Rel)
Berita Terkait
0 Komentar