Ticker

10/recent/ticker-posts

Hendrawarman dari LBH Nagari Sadar Hukum Dampingi Kasus Nasipa Korban Pembunuhan Viral di Muara Tembesi

Hendrawarman saat melakukan pendampingan saksi korban pembunuhan

BATANGHARI, LENSA KABAR.com -  Korban pembunuhan yang viral dan mayatnya ditemukan tanpa identitas di bekas galian muara Tembesi Kabupaten Batanghari kini kasusnya dibuka kembali. Mayat yang bernama Nasipa ini kasusnya  telah memasuki empat bulan dan pelakunya belum diketahui.

"Kami melakukan pendampingan kasus Nasipa, ingin mendorong pengungkapan siapa pembunuhnya," ujar Hendrawarman pengacara dari LBH Nagari Sadar Hukum dampingi saksi kasus Nasipa di Polres Batanghari pada Sabtu(25/5/2024).

Baca Juga : Jenazah WNA Asal Perancis yang Meninggal Tertimpa Pohon Diserahkan Pemko Padang

Seperti diketahui mayat Nasipa ditemukan di bekas galian di daerah Muara Tembesi - Kabupaten Batanghari pada 27 Februari 2024 lalu. 

Nasipa korban pembunuhan yang viral setelah mayat tanpa identitas ditemukan warga di bekas galian di Muara Tembesi - Kabupaten Batanghari pada 27 Februari 2024. Namun, hingga saat ini belum ditemukan pelakunya.

Baca Juga : Presiden Perintahkan Pembangunan Sabodam Marapi Tahun Ini, Gubernur Sumbar Ajukan 5 Permohonan Tangani Bencana

"Kasus pembunuhan yang ditangani oleh Polres Batanghari ini telah memasuki bulan ke empat," ujarnya.

Kasus Nasipa menjadi korban pembunuhan menjadi viral setelah mayat tanpa identitas ditemukan warga. Hasil otopsi menguatkan mayat tersebut adalah Nasipa, gadis asal Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Jambi. 

Baca Juga : Potensi Bencana Masih Terjadi, Pemkab Solok Selatan Siaga Penuh

"Saya mendampingi Saksi yang merupakan majikan tempat Nasipa bekerja sebagai pelayanan toko," ujarnya. (*)


Berita Terkait


Gubernur Sumbar Keluarkan Pengumuman, Jam Operasional Kendaraan Barang di Jalur Sitinjau Lauik Diatur

Pemko Padang Waspadai Kelangkaan Bahan Kebutuhan Pokok

Gubernur Sumbar Pilih Berkantor di Bukittinggi, Agar Dapat Mudah Koordinasi


Posting Komentar

0 Komentar