Ticker

10/recent/ticker-posts

Bawaslu Kota Padang Lakukan Pengawasan Pencoklitan Pilkada 2024

 

Bawaslu Kota Padang saat melaksanakan konfrensi pers

PADANG, LENSA KABAR.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang melakukan pengawasan tahapan pencoklitan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.  Hasil pengawasan yang sudah Bawaslu Kota Padang yang dilakukan tanggal 24 sampai 26 Juni 2024 sebanyak 2.922 kepala keluarga se Kota Padang sudah tercoklit.

Komisioner Bawaslu Kota Padang Firdaus Yusri mengungkapkan, Bawaslu Kota Padang telah melakukan beberapa perencanaan dan langkah-langkah agar pemilihan tahun 2024 berjalan dengan demokrasi, aman dan jujur. Bawaslu Kota Padang melakukan identifikasi kerawanan sehingga dapat merancang strategi antisipasi kerawanan, masalah, hambatan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Baca Juga : Pemko Padang Fokus Pembinaan Atlet

" Kerawanan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilu yakni, penyelenggara pemilu tidak profesional dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya, terjadinya perjokian," ujar Firdaus saat konfrensi pers, Kamis (27/6/2024) di kantor Bawaslu Kota Padang.

Ditambahkan Firdaus, Bawaslu telah memetakan potensi kerawanan dan dijadikan sebagai langkah langkah untuk melakukan pencegahan dan pengawasan di pemilu tahun 2024 agar pemilihan berjalan lancar dan tanpa gangguan. Strategi Bawaslu dengan melakukan patroli, koordinasi dan konsolidasi dengan pemangku kepentingan, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Baca Juga : Jalan Rusak di Kota Padang Satu-Satu Kembali Mulus

"Kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif. Melakukan pengawasan langsung untuk memastikan penyelenggara KPU Kota Padang beserta jajarannya menjalankan tugas, kewajiban dan wewenang yang diamanahkan sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Baca Juga : Peduli Kepada Masyarakat Kurang Mampu dan Terisolir, Pemprov Sumbar akan Tebar Program Kurban

Bawaslu Kota Padang pun telah mendirikan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses. Masyarakat bisa mengadukan berbagai persoalan Pencoklitan ke posko kawal hak pilih di Kantor Bawaslu atau ke Panwascam dan PKD di masing masing kecamatan. (*)


Berita Terkait


Perumda Air Minum Kota Padang Salurkan 89 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1445 H ke Pengurus Masjid dan Musala

Pemko Padang Rencanakan Pengelolaan TPST, Atasi Masalah Sampah

Masyarakat Dirugikan karena Listrik PLN Padam, Simak pernyataan Sikap Hendrawarman Direktur LBH Nagari Sadar Hukum

Posting Komentar

0 Komentar