Ticker

10/recent/ticker-posts

OTT Buang Sampah Sembarangan, Warga di Padang Ramai Daftar di LPS

 

Warga Padang yang buang sampah sembarangan akan di OTT

PADANG, LENSA KABAR.com - Masifnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Padang mulai memberikan dampak positif. Kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan mulai terlihat.

Di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Ketua RT 01 RW 03 melalui grup WhatsApp RT berinisiatif mengajak warganya untuk mendaftarkan diri ke LPS (Lembaga Pengelola Sampah), terutama bagi warga yang berhalangan tidak punya waktu untuk mengumpulkan sendiri sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat.  Sampai saat ini, di Kelurahan Ganting Parak Gadang 70 perseen warga telah menggunakan jasa LPS.

Baca Juga : Meski Minim Anggaran, Atlet Sumbar Siap Hadapi PON 2024 di Provinsi Aceh dan Sumut

Diharapkan dengan adanya jasa pengumpulan sampah oleh LPS di setiap RT/RW pada masing-masing kelurahan dapat meningkatkan ketertiban dalam pengumpulan sampah ke TPS. Hal itu tentu diiharapkan dapat menghapus keberadaan TPS liar.

Dalam beberapa waktu belakangan, OTT terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan memang masif dilakukan Tim Gabungan Pemerintah Kota Padang. Oknum yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ditindak dan diberikan pembinaan.

Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal menyebut bahwa Tim Gabungan Pemko Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.

Baca Juga : Pemko Padang Fokus Pembinaan Atlet

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahanan," katanya sembari menegaskan bahwa oknum yang terkena OTT berulang juga terancam Tipiring.

Dijelaskannya, Tim Gabungan Pemko Padang selalu rutin mlakukan operasi di sejumlah titik rawan TPS liar yang ada di daerah tersebut.

"Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS liar tersebut. Untuk memastikannya, kita menyiapkan tim yang sewaktu-waktu dapat melakukan OTT terhadap oknum pembuang sampah sembarangan," ujarnya.

Baca Juga : Jalan Rusak di Kota Padang Satu-Satu Kembali Mulus

Berdasarkan data DLH Kota Padang, total TPS resmi kita di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Warga pun diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. (taufik/Charlie)


Berita Terkait


ASN Sumbar Dilarang Terlibat Judi Online dan Offline, Ini Peringatan Gubernur Sumbar Mahyeldi

Bawaslu Kota Padang Lakukan Pengawasan Pencoklitan Pilkada 2024

Peduli Kepada Masyarakat Kurang Mampu dan Terisolir, Pemprov Sumbar akan Tebar Program Kurban

Posting Komentar

0 Komentar