Calon Wakil Wali Kota Padang Amasrul saat silaturahmi dengan masyarakat |
PADANG, LENSA KABAR.com – Calon Wakil Wali Kota Padang Amasrul resmi pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai tanggal 1 Agustus 2024 ini. Hal ini menepis isu yang berkembang di tengah masyarakat bahwasanya Amasrul maju di Pilkada Padang 2024 masih berstatus ASN.
"Keputusan mengajukan pensiun lebih cepat ini diambil karena saya maju sebagai calon Wakil Wali Kota melalui Partai Demokrat," ujar Amasrul, Selasa (30/7/2024).
Amasrul mengatakan, sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk PNS yang akan maju dalam pemilihan kepala daerah harus mengajukan pensiun. Dia mengajukan pensiun dini untuk mentaati aturan yang telah ditentukan sebagai syarat pencalonan.
"Saya sudah pensiun tanggal 1 Agustus 2024 ini," ujarnya.
Seperti di ketahui, Amasrul maju sebagai calon Wakil Wali Kota Padang dari Partai Demokrat berpasangan dengan Muhammad Iqbal sebagai calon Wali Kota Padang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan pensiunnya Amasrul dari ASN sekaligus menjawab tanda tanya dari masyarakat selama ini dan menepis isu yang beredar bahwa Amasrul ikut Pilkada Kota Padang 2024 masih berstatus ASN. (*)
Berita Terkait
Terbilang Jalur Ekstrem, Pengendara Diimbau Hati-Hati Melewati Sitinjau Lauik
PUPR Padang Terus Gencarkan Perbaikan Jalan dan Drainase
PJ Gubernur Riau Bantu Benahi Jalan Rusak, PJ Wali Kota Pekanbaru: Terima Kasih atas Dukungannya
0 Komentar