Ticker

10/recent/ticker-posts

Anggota DPRD Kota Padang Sebanyak 45 Orang Resmi Dilantik


Ketua DPRD yang lama Syafrial Kani menyerahkan palu estafet kepemimpinan kepada  Ketua DPRD yang baru Muharlion

PADANG, LENSA KABAR.com - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang resmi dilantik. Rapat paripurna dalam  rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029 dilakukan di Gedung DPRD, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Rabu (14/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur  Sumbar Nomor 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang. Pimpinan sementara DPRD Kota Padang dijabat oleh Ketua Muharliyon  dan Wakil Ketua Mastilizal Aye.

Baca Juga : Mantan Wawako Padang Emzalmi Dukung Pasangan Muhamad Iqbal dan Amasrul di Pilkada Kota Padang 2024

Ketua DPRD periode 2019-2024 Syafrial Kani menyebutkan sejak pelaksanaan otonomi daerah banyak perubahan yang terjadi pada lembaga pemerintahan, baik itu pusat maupun di daerah dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik dan kuat secara fungsional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Sejak tahun awal masa jabatan dari tahun 2019 telah melaksanakan berbagai kegiatan legislatif yaitu rapat-rapat baik itu internal maupun eksternal. Mari kita bersama bergandengan tangan, berkolaborasi membangun kota Padang menjadi lebih baik, Insya Allah anggota DPRD yang terpilih akan menghadirkan yang terbaik bagi kota Padang," ungkapnya. 

Ketua Sementara DPRD Kota Padang periode 2024-2029, Muharliyon  mengajak untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama untuk pembangunan Kota Padang.

"Tentunya kami ucapkan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya, dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029 mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang. Selain itu, bersama KPU dan unsur Forkopimda Kota Padang yang telah menciptkan pemilu yang aman dan damai," ujarnya.

Baca Juga : Prihatin Kondisi Rumah Gadang di Kota Padang, Pasangan Bacawako M Iqbal dan Amasrul : Peran Pemerintah Jaga dan Lestarikan

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar dalam amanatnya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota

"Saya mengajak bapak/ibu  mengenai amanat tentang 3 Fungsi DPR  yaitu fungsi pembentukan peraturan anggaran daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," kata Andree. 

Dia juga menekankan agar mampu memecahkan masalah masyarakat dan mematuhi peraturan perundangan Republik Indonesia, membuat lapangan kerja sebanyak banyaknya dan menciptakan lingkungan kerja dan dapat mendengarkan aspirasi masyarakat.

Baca Juga : Calon Wali Kota Padang Muhammad Iqbal Jadi Perbincangan di Tengah Masyarakat, Simak Ini Sosoknya

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru dilantik, semoga dapat amanah, saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD 2019-2024 atas pengabdiannya setelah menjabat dan memberikan kontribusi yang bagus kepada bangsa dan negara," tandasnya. (Okta/Deby/Vela/MA)


Berita Terkait


APBD Perubahan, Pemko Pekanbaru Tak Buka Lagi Beasiswa Mahasiswa

Emak-Emak di Berok Nipah Padang Barat Masak Tahu, Dibagikan Bacalon Wakil Wali Kota Padang Amasrul

Kota Padang Injak Usia 355 Tahun, Bergandengan Tangan Dalam Keberagaman dan Harmonisasi

Posting Komentar

0 Komentar