Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kota Padang |
PADANG, LENSA KABAR com - Sebanyak 45 anggota DPRD Kota Padang periode 2024-2029, melakukan Pengucapan Sumpah/Janji di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat (13/9/2024).
Pengambilan Sumpah/ Janji tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar nomor 171-658- 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang Masa Jabatan 2024-2029.
Baca Juga : ASN Padang Dilarang Latah Soal Politik di Medsos
Pj Wali Kota Padang Andree Algamar berharap, dilantiknya pimpinan DPRD yang baru ini akan mempercepat segala agenda yang disusun oleh Kota Padang, sekaligus tertumpang harapan untuk terjalinnya kerjasama dan kolaborasi yang lebih baik antara legislatif dengan eksekutif.
"DPRD Kota Padang merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang mempunyai tiga fungsi" sebutnya.
Baca Juga : Akibat Jalan Licin, Mobil Dinas Bawaslu Sumbar Terlibat Kecelakaan Beruntun
Ia menambahkan fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran merupakan kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD), kemudian fungsi pengawasan memiliki kewenangan dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah Kota Padang dan peraturan perundang- undangan lainnya.
"Semoga ketiga fungsi tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dalam rangka mewujudkan Kota Padang yang sejahtera dan mandiri," ujarnya.
Baca Juga : Braditi Moulevey Nahkodai IKM, Ketua Perindo Sumbar Ucapkan Selamat
Sementara itu, Muharlion ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Mastilizal Aye Wakil Ketua I, Osman Ayub Wakil Ketua II, Jupri Wakil Ketua III. (MA/Okta/Vela/Deby/Ch)
Berita Terkait
Anggota DPRD Kota Padang Sebanyak 45 Orang Resmi Dilantik
Pemko Pekanbaru Bahas Program Makan Siang Gratis, Pelajar, Ibu Hamil dan Balita Dapat Menikmati
0 Komentar