BUNTOK (LENSA KABAR) – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memberikan 14 poin rekomendasi kepada Bupati Barsel terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Barsel, Yangsi Hartini, dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di Aula Graha Paripurna, Senin (19/5/2025).
“Rekomendasi ini diberikan setelah meninjau dokumen LKPJ, melakukan pembahasan dengan beberapa OPD, serta meninjau langsung ke lapangan,” ujar Yangsi saat menyampaikan laporan Pansus.
Berikut 14 poin rekomendasi DPRD Barsel:
- Perencanaan Berbasis Kinerja – Disarankan agar pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih cermat dan berbasis kinerja, guna mengoptimalkan penggunaan anggaran terbatas sesuai dengan rencana pembangunan daerah 2023–2026 atau RPJMD yang akan ditetapkan.
- Peningkatan PAD – Mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kontribusinya terhadap APBD melebihi 5%, sebagai indikator kemandirian keuangan daerah.
- Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD – Menemukan sumber-sumber PAD baru melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.
- Evaluasi Perda PAD – Melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang berkaitan dengan PAD.
- Penggunaan Anggaran Sesuai Indikator Kinerja – Memastikan kegiatan di setiap perangkat daerah selaras dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
- Penurunan Kemiskinan Ekstrem – Menargetkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Barsel pada tahun 2025.
- Optimalisasi Koordinasi Penyusunan LKPJ – Memperkuat koordinasi antara tim penyusun LKPJ dan OPD untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan menggambarkan kondisi riil.
- Koordinasi Penilaian SAKIP – Meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat agar penilaian SAKIP dapat dirampungkan sebelum penyampaian LKPJ ke DPRD.
- Peningkatan Kinerja Perangkat Daerah – Mendorong peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah agar memenuhi kriteria penerimaan Dana Insentif Daerah (DID).
- Penyampaian Tindak Lanjut DPRD – Tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD sebelumnya wajib dilengkapi dengan data pendukung.
- Tugas Inspektorat – Menugaskan Inspektorat untuk memonitor tindak lanjut rekomendasi DPRD serta mensosialisasikan penyusunan SAKIP kepada seluruh perangkat daerah.
- Selaras dengan Asta Cita Presiden – Kebijakan pembangunan daerah harus sejalan dengan visi pembangunan nasional Asta Cita Presiden RI.
- Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD – Bupati diminta mengevaluasi pimpinan perangkat daerah yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas.
- Penyelesaian Proyek Tertunda – Proyek-proyek yang belum selesai harus dianggarkan kembali dan dilanjutkan pengerjaannya pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus bentuk komitmen untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan kinerja birokrasi di Barito Selatan.