BUNTOK (Lensa Kabar) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, membuka sosialisasi pajak dan retribusi daerah tahun 2025 di Aula Kecamatan Dusun Selatan.
Menurut Eddy Raya Samsuri, pajak daerah merupakan pilar utama dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pemenuhan target pajak harus diiringi kesadaran dan ketaatan wajib pajak di semua lini,” ujarnya, dilansir dari MediaSurya, Rabu (23/7).
Ia mengatakan, Pemkab Barsel terus berinovasi dalam sistem pembayaran pajak berbasis teknologi informasi.
“Pembayaran pajak kini bisa dilakukan secara digital agar lebih cepat, mudah, dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem pembayaran online bekerja sama dengan PT Fortuna Media Tama melalui berbagai kanal pembayaran.
“Warga bisa bayar lewat Shopee, Gopay, Dana, Alfamart, Bank Kalteng dan lainnya,” tambahnya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel sebagai bentuk edukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan.
Menurut Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, sosialisasi mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Perda Nomor 2 Tahun 2024.
“Kami juga mengacu pada Perbup Nomor 8, 9, 10 dan 11 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pajak daerah,” ujarnya.
Sosialisasi ini, katanya, bertujuan membangun pemahaman serta kesadaran wajib pajak untuk taat secara rutin.
“Partisipasi aktif masyarakat jadi kunci suksesnya pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pajak yang dibayarkan akan langsung mendukung pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
“Dengan edukasi berkelanjutan, kami optimistis kesadaran wajib pajak akan terus meningkat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri Kapolres Barsel AKBP Jecson Ricsko Hutapea, Plt Sekda Ita Minarni, Asisten Sekda, Forkopimda, kepala perangkat daerah dan Camat Dusun Selatan. (lk)