JAKARTA (Lensa Kabar) – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat resmi menyepakati kerangka kerja untuk negosiasi Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara.
Kesepakatan tersebut membuka jalan penghapusan hampir seluruh tarif impor Indonesia terhadap produk industri, pangan, dan pertanian asal AS.
“Pengumuman hari ini menunjukkan bahwa Amerika mampu melindungi produksi domestiknya sekaligus memperoleh akses pasar yang luas dari mitra dagangnya,” ujar Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, dilansir dari CNBC International, Selasa (22/7).
Greer juga mengapresiasi peran Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pencapaian kesepakatan ini.
“Produsen Amerika kini akan mendapat akses pasar Indonesia yang belum pernah terjadi sebelumnya,” katanya.
Ia menyebut ada kepastian dalam sektor layanan digital dan penghapusan hambatan regulasi terhadap barang-barang AS.
Kerangka ini juga memuat kesepakatan kerja sama untuk mengatasi hambatan nontarif terhadap perdagangan dan investasi bilateral.
Termasuk di antaranya pengakuan atas standar keselamatan kendaraan, sertifikat FDA, dan penghapusan kewajiban pelabelan khusus untuk produk kosmetik dan farmasi.
“Indonesia akan menghapus berbagai persyaratan impor yang menghambat akses barang AS,” tambahnya.
Terkait pangan, Indonesia sepakat memberikan status permanen untuk produk tanaman AS sebagai Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (FFPO).
Indonesia juga akan mengakui semua fasilitas pengolahan daging, susu, dan unggas dari AS serta menerima sertifikasi otoritas pengatur AS.
Di sektor digital, Indonesia menjamin transfer data lintas negara dan mendukung moratorium bea masuk untuk transmisi elektronik.
AS menyebut Indonesia akan mencabut kode tarif produk tidak berwujud serta mendukung implementasi perjanjian WTO terkait jasa.
Indonesia juga setuju menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS, termasuk mineral kritis.
Kedua negara juga berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dan keamanan nasional serta mengatasi praktik dagang tidak adil.
Di bidang ketenagakerjaan, Indonesia akan merevisi undang-undang agar perlindungan hak buruh lebih kuat dan penegakan hukum lebih tegas.
“Indonesia akan mengadopsi larangan impor terhadap barang hasil kerja paksa,” ujarnya.
Untuk lingkungan, Indonesia berkomitmen mempertahankan perlindungan lingkungan dan menegakkan undang-undang secara efektif.
Termasuk di dalamnya perbaikan tata kelola kehutanan dan pemberantasan perdagangan hasil pembalakan liar.
Indonesia juga sepakat melaksanakan Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan dan melawan praktik penangkapan ikan ilegal.
AS dan Indonesia juga mencatat akan ada kesepakatan komersial seperti pembelian pesawat senilai US$3,2 miliar.
Selain itu, Indonesia akan membeli produk pertanian senilai US$4,5 miliar dan produk energi senilai US$15 miliar.
“Dalam beberapa minggu ke depan, kedua negara akan menyelesaikan perjanjian final dan menjalankan prosedur formal domestik,” katanya.