Kendaraan Listrik Indonesia Tembus 541.678 Unit hingga 2026
Kemenperin mencatat populasi kendaraan listrik Indonesia mencapai 541.678 unit hingga Agustus 2026, dengan investasi industri Rp30,468 triliun.
Lensakabar.com, Jakarta - Populasi kendaraan listrik di Indonesia mencapai 541.678 unit sepanjang 2020 hingga Agustus 2026. Data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tersebut mencakup seluruh jenis kendaraan listrik yang telah digunakan di Indonesia.
Data itu disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta dalam Rapat Panja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
"Kalau kita lihat populasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini tercatat dari 2020 sampai dengan Agustus 2026 ini, kurang lebih untuk seluruh jenis kendaraan itu sudah mencapai 541.678 unit," ujar Setia.
Populasi Kendaraan Listrik Mulai Tumbuh sejak 2023
Menurut Setia, penggunaan kendaraan listrik di Indonesia mulai menunjukkan perkembangan signifikan sejak 2023.
Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi kondisi geopolitik global yang berdampak terhadap harga bahan bakar minyak (BBM). Pada saat yang sama, komitmen Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) turut mendorong peralihan masyarakat ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Pemerintah juga mendorong elektrifikasi transportasi sebagai bagian dari upaya mengurangi emisi kendaraan bermotor. Kebijakan tersebut sekaligus berkaitan dengan komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement, termasuk dalam agenda penurunan emisi gas rumah kaca.
Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik tersebut berjalan beriringan dengan perkembangan industri manufaktur di dalam negeri.
Kemenperin mencatat investasi pada industri perakitan kendaraan listrik telah mencapai Rp30,468 triliun. Investasi itu mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari bus dan truk hingga kendaraan roda empat dan roda tiga.
"Di mana tergabung semuanya mulai dari bus dan truk, kemudian ada kendaraan roda empat dan tiga. Dan tenaga kerja yang terlibat langsung ada sekitar 10.650 orang," kata Setia.
Dari sisi pelaku industri, terdapat 10 perusahaan yang memproduksi kendaraan komersial, 15 perusahaan kendaraan roda empat, serta 70 perusahaan kendaraan roda tiga.
Baca Juga: New Honda Stylo 160 Punya 9 Pilihan Warna, Ini Harganya
TKDN Kendaraan Listrik Naik Bertahap hingga 80 Persen
Selain meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga menetapkan target peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).
Mengacu pada Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 juncto Permenperin Nomor 28 Tahun 2023, TKDN KBLBB pada 2026 ditetapkan minimal 40 persen.
Target tersebut kemudian meningkat menjadi minimal 60 persen untuk periode 2027-2029. Selanjutnya, mulai 2030, TKDN kendaraan listrik ditargetkan mencapai minimal 80 persen.
Setia mengatakan peningkatan persentase TKDN akan mendorong semakin banyak komponen kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri.
Salah satu komponen yang menjadi perhatian dalam pencapaian target tersebut adalah baterai. Kemenperin mendorong industri kendaraan listrik untuk mulai memproduksi battery pack dan module di Indonesia sehingga kebutuhan tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi melalui produk impor.
"Kata kuncinya untuk teman-teman yang ada di industri kendaraan listrik ini harus sudah melakukan battery packs and modules di dalam negeri, jadi sudah tidak bentuk impor lagi baterainya," ujar Setia.
Baca Juga: BI Perkuat Konektivitas Ekonomi Digital di FEKDI x IFSE 2026
Produksi Baterai Jadi Bagian Penguatan Rantai Pasok
Pada saat target TKDN minimal 80 persen mulai berlaku pada 2030, lokalisasi komponen tidak hanya diarahkan pada baterai. Komponen kendaraan listrik lainnya juga perlu semakin banyak diproduksi di dalam negeri.
Kemenperin menilai pembangunan fasilitas produksi baterai di Indonesia dapat membantu mempercepat pencapaian target TKDN sekaligus memperkuat rantai pasok kendaraan listrik nasional.
Dengan populasi kendaraan listrik yang telah mencapai 541.678 unit hingga Agustus 2026 dan investasi industri perakitan sebesar Rp30,468 triliun, perkembangan ekosistem kendaraan listrik juga berjalan bersama dengan upaya meningkatkan penggunaan komponen produksi dalam negeri.
Target TKDN yang meningkat secara bertahap hingga minimal 80 persen pada 2030 menjadi bagian dari arah penguatan industri kendaraan listrik di dalam negeri.
0 Komentar