Gudang Bengkel dan Lahan Terbakar di Ciamis dalam Dua Hari
Dua kebakaran di Ciamis pada 9–10 Oktober 2026 diduga dipicu pembakaran sampah. Gudang bengkel di Pamarican dan lahan di Jatinagara terdampak.
Lensakabar.com, Ciamis - Aktivitas pembakaran sampah diduga menjadi pemicu dua peristiwa kebakaran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Jumat (9/10/2026) dan Sabtu (10/10/2026). Insiden pertama menghanguskan sebagian area belakang gudang bengkel sepeda motor di Kecamatan Pamarican, sedangkan kejadian berikutnya melanda lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi di Kecamatan Jatinagara.
Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia dalam kedua peristiwa tersebut. Meski demikian, kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati saat membakar sampah, terutama ketika api berpotensi menjalar ke bangunan atau area di sekitarnya.
Petugas pemadam kebakaran dari Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari dan Kawali menangani masing-masing kejadian. Dalam kedua kasus, laporan warga menjadi langkah awal yang memungkinkan petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.
Gudang Bengkel di Pamarican Terbakar pada Jumat Sore
Dikutip dari harapanrakyat.com, Kebakaran pertama terjadi di bangunan gudang bengkel sepeda motor milik Mustholih (53), warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jumat (9/10/2026) sore. Api diduga bermula dari aktivitas pembakaran sisa sampah di bagian belakang gudang.
Petugas Pemadam Kebakaran Pos WMK Banjarsari, Dikri Nur Dena Tama, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan laporan darurat diterima petugas pada pukul 16.42 WIB.
“Satu unit armada pancar beserta empat personel langsung meluncur menuju lokasi kejadian,” ujar Dikri, Jumat (9/10/2026).
Api pertama kali terlihat membakar tumpukan limbah barang bekas di belakang gudang. Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama pemilik bengkel segera menghubungi petugas pemadam kebakaran sebelum kobaran api menjalar ke tumpukan suku cadang.
Petugas tiba sekitar enam menit setelah laporan diterima. Pemadaman dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Berkat penanganan tersebut, area terdampak kebakaran dilaporkan terbatas pada sekitar dua meter persegi kali dua meter persegi. Tidak ada korban luka ataupun korban meninggal dunia dalam kejadian ini.
Kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp1 juta. Petugas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat mengelola limbah rumah tangga, terutama ketika menggunakan api di dekat bangunan atau tumpukan barang yang mudah terbakar.
Kebakaran Lahan 1.400 Meter Persegi di Jatinagara
Sehari setelah kejadian di Pamarican, kebakaran melanda lahan seluas sekitar 1.400 meter persegi di Dusun Wetan, Desa Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Sabtu (10/10/2026).
Petugas Damkar Pos WMK Kawali menerima laporan sekitar pukul 11.50 WIB. Satu unit mobil pemadam bernomor polisi Z 8160 T kemudian diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar sepuluh menit setelah laporan diterima.
Petugas Damkar Pos WMK Kawali, Mugni Rizki J, menjelaskan bahwa kebakaran diketahui oleh H. Mamat, warga setempat yang sedang berada di garasi mobilnya. Ia melihat kepulan asap tebal dari arah lahan, kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan sumber asap tersebut.
“Setelah melihat kepulan asap tebal, pelapor mendatangi lokasi dan mendapati kebakaran lahan yang cukup luas. Karena khawatir api semakin meluas, ia segera melapor kepada petugas Damkar Pos WMK Kawali,” ujar Mugni.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di area terdampak. Pemeriksaan kemudian dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang masih menyala.
“Setelah pemadaman dan pendinginan, petugas melakukan observasi menyeluruh untuk memastikan api benar-benar padam,” kata Mugni.
Penanganan tersebut turut dibantu aparat desa dan warga setempat. Setelah proses pemadaman dan pemeriksaan selesai, situasi dinyatakan aman pada pukul 14.00 WIB.
Tidak ada laporan korban luka maupun korban meninggal dunia. Namun, nilai kerugian materiil akibat kebakaran lahan tersebut belum diketahui.
Petugas menyebut pembakaran sampah sebagai dugaan awal penyebab kebakaran. Penyebab tersebut masih perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan yang memastikan asal mula api.
Baca Juga: Longsor di Ciamis Saat Kemarau, Saluran Irigasi Diduga Bocor
Petugas Ingatkan Warga Berhati-hati Membakar Sampah
Dua kejadian tersebut memiliki kesamaan berupa dugaan awal kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah. Meski lokasi dan objek yang terdampak berbeda, keduanya menunjukkan pentingnya memastikan api tidak menjalar ke area lain.
Di Pamarican, api mengenai tumpukan limbah barang bekas di belakang gudang bengkel. Sementara itu, di Jatinagara, kebakaran melanda area lahan dengan luas sekitar 1.400 meter persegi. Kedua kejadian berhasil ditangani petugas tanpa laporan korban jiwa.
Masyarakat perlu memperhatikan lokasi pembakaran sampah dan memastikan api tidak dibiarkan tanpa pengawasan. Membakar sampah di dekat bangunan, tumpukan barang bekas, atau vegetasi yang mudah terbakar dapat menimbulkan risiko jika kobaran api menjalar ke area sekitarnya.
Jika menemukan kebakaran atau kepulan asap yang mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat. Warga juga sebaiknya tidak mengambil tindakan yang membahayakan keselamatan diri ketika api sudah membesar.
Dalam penanganan di Jatinagara, petugas turut memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran dan penyelamatan serta menyosialisasikan nomor darurat Damkar Kabupaten Ciamis.
Kewaspadaan dan pelaporan dini menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran di lingkungan masyarakat. Sementara itu, penyebab pasti setiap kejadian tetap perlu mengacu pada hasil pemeriksaan petugas yang berwenang.
0 Komentar