Kuis Susun Kata hingga Dana Ratusan Juta, Begini Modus Hoaks Terbaru
Hoaks bantuan mencatut nama Gubernur Papua, Maluku Utara, dan Bali. Kenali modus kuis, hadiah Rp 50 juta, serta tawaran dana lewat Messenger.
Lensakabar.com, Jakarta - Tawaran bantuan melalui media sosial kembali perlu diwaspadai setelah beredar sejumlah klaim yang mencatut nama gubernur di Indonesia. Dalam tiga kasus yang diperiksa Cek Fakta Liputan6.com, masyarakat dijanjikan bantuan atau hadiah melalui mekanisme yang tidak lazim, mulai dari menjawab kuis susun kata hingga mengikuti tantangan menangkap gambar.
Nama Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Bali Wayan Koster muncul dalam unggahan yang beredar di Facebook. Sebagian unggahan menyertakan ajakan mengirim pesan melalui Messenger, sementara lainnya menawarkan hadiah uang dengan nilai besar.
Pola tersebut membuat masyarakat perlu berhati-hati sebelum mempercayai informasi bantuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Keberadaan nama, foto, video, atau pernyataan yang menyerupai seorang pejabat tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tawaran tersebut benar.
Tiga modus hoaks bantuan yang mencatut nama gubernur
1. Video Gubernur Papua dikaitkan dengan kuis susun kata
Cek Fakta lensakabar.com mendapati klaim video Gubernur Papua Mathius D Fakhiri memberikan bantuan kepada masyarakat yang berhasil menjawab kuis susun kata. Unggahan tersebut beredar melalui salah satu akun Facebook pada 21 September 2026.
Dalam video itu, sosok yang ditampilkan seolah-olah menjanjikan bantuan langsung kepada orang yang berhasil menjawab pertanyaan. Pengguna diminta meninggalkan jawaban melalui Messenger atau kolom komentar.
Transkrip pernyataan dalam unggahan tersebut berbunyi:
"Yang bisa menjawab sudah saya tulis di bawah akan mendapatkan bantuan langsung dari saya ya, silakan tinggalkan jawaban di Messenger maupun di komentar saya tunggu ya."
Keterangan unggahannya juga mengajak masyarakat menjawab susunan kata dengan iming-iming bantuan dari gubernur.
Keberadaan tautan untuk mengirim pesan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mengikuti instruksi atau memberikan informasi pribadi hanya karena unggahan menggunakan nama pejabat.
2. Sherly Tjoanda dikaitkan dengan hadiah Rp 50 juta
Modus berbeda ditemukan dalam unggahan yang mencatut nama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Menurut penelusuran Cek Fakta lensakabar.com, klaim pemberian hadiah Rp 50 juta tersebut beredar di Facebook pada 31 Agustus 2026.
Unggahan itu mengiklankan tantangan menangkap gambar dengan hadiah uang jutaan rupiah bagi masyarakat yang mengikuti permainan tersebut.
Dalam narasi audio, sosok yang ditampilkan mengklaim akan mentransfer Rp 50 juta kepada siapa saja yang berhasil mengikuti tantangan. Narasi itu juga menegaskan bahwa tawaran tersebut bukan penipuan.
Pernyataan yang meyakinkan seperti itu tidak cukup untuk membuktikan keaslian sebuah hadiah. Tawaran uang dalam jumlah besar yang disertai ajakan mengikuti instruksi melalui akun media sosial perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum masyarakat mengambil tindakan.
Baca Juga: Lagi! Kabar Hoaks Haji Isam Siapkan Rp10 Miliar untuk Saham BLTA
3. Nama Wayan Koster dicatut dalam tawaran dana bantuan
Kasus lainnya menggunakan nama Gubernur Bali Wayan Koster. Cek Fakta lensakabar.com menemukan klaim pembagian dana bantuan senilai ratusan juta rupiah yang diunggah melalui Facebook pada 19 Juni 2026.
Dalam unggahan tersebut, masyarakat Bali diajak menghubungi pengunggah melalui Messenger untuk mendapatkan bantuan.
Poster yang menyertai unggahan mencantumkan berbagai jenis bantuan, mulai dari bantuan desa adat dan subak, dukungan untuk UMKM dan ekonomi kerakyatan, bantuan pendidikan dan kesehatan, hingga bantuan sosial.
Poster tersebut juga memuat tahapan penyaluran yang disebut meliputi pendataan, verifikasi, penyaluran, pengawasan, dan pelaporan.
Penggunaan istilah yang menyerupai mekanisme program pemerintah dapat membuat sebuah unggahan terlihat meyakinkan. Namun, masyarakat tetap perlu memastikan informasi melalui kanal resmi pemerintah daerah sebelum mempercayai atau mengikuti petunjuk yang tercantum.
Cara menghindari penipuan berkedok bantuan
Ketiga contoh tersebut memperlihatkan beberapa pola yang patut diwaspadai, yakni penggunaan nama pejabat, janji uang atau bantuan, serta ajakan berinteraksi melalui fitur pesan pribadi.
Agar tidak terjebak dalam modus serupa, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut.
Pertama, periksa informasi melalui kanal resmi. Cari pengumuman di situs atau akun resmi pemerintah daerah terkait. Jangan menganggap unggahan sebagai pengumuman resmi hanya karena menggunakan foto atau nama gubernur.
Kedua, jangan terburu-buru mengeklik tautan. Periksa tujuan tautan sebelum membukanya. Hindari tautan yang tidak jelas asalnya, terutama jika disertai janji hadiah atau bantuan dalam jumlah besar.
Ketiga, jangan membagikan data pribadi. Hindari memberikan kata sandi, kode OTP, informasi rekening, atau data sensitif lainnya kepada akun yang belum terverifikasi.
Keempat, jangan langsung menyebarkan unggahan. Periksa kebenaran informasi terlebih dahulu melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika belum terkonfirmasi, jangan meneruskannya kepada orang lain.
Kelima, waspadai janji hadiah yang tidak masuk akal. Tawaran uang dalam jumlah besar dengan syarat yang sangat mudah perlu diperiksa secara kritis. Jangan mengikuti instruksi pengunggah sebelum memastikan keabsahan program.
Masyarakat juga dapat meminta pendapat orang tepercaya atau memeriksa hasil pemeriksaan fakta dari media kredibel sebelum mengambil keputusan.
Informasi bantuan yang benar semestinya dapat ditelusuri melalui saluran yang jelas. Karena itu, nama pejabat dan tampilan unggahan yang meyakinkan tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk mempercayai tawaran bantuan yang beredar di media sosial.
0 Komentar