Kasus Lapas Cibinong, DPR Soroti Keterlibatan Pejabat Lebih Tinggi
DPR meminta pemeriksaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong diperluas untuk mengungkap pihak yang mengetahui, mengizinkan, dan terkait.
Lensakabar.com, Jakarta - Persoalan fasilitas mewah bagi narapidana tertentu di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, diminta tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap kepala lapas. Komisi XIII DPR RI mendorong pemeriksaan diperluas untuk mengetahui pihak-pihak yang mengetahui, mengizinkan, atau memiliki keterkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut.
Dikutip dari Inilah.com, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo mengatakan pelanggaran di Lapas Cibinong telah ditemukan. Namun, pihak yang berada di balik atau mengetahui praktik tersebut belum sepenuhnya terungkap.
Pernyataan itu disampaikan Andreas seusai rapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
“Jangan sampai hanya putus di satu wilayah, kalapasnya gitu, sehingga tadi ya Pak Dirjennya juga terbuka gitu kan. Karena bisa jadi juga persoalan ini persoalan di bawah, tapi mungkin juga ada keterkaitannya ke atas,” kata Andreas.
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan DPR
Keberadaan fasilitas mewah di sejumlah ruangan Lapas Cibinong menjadi persoalan yang dibahas dalam rapat Komisi XIII bersama Ditjen Pemasyarakatan.
Fasilitas tersebut disebut hanya dapat dinikmati oleh warga binaan tertentu. Persoalan kemudian berkembang karena pembangunan fasilitas itu tidak tercantum dalam APBN maupun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) lapas.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan yang masih harus dijawab, terutama mengenai sumber dana pembangunan, pihak yang memberikan izin, serta pihak yang memberikan akses kepada narapidana tertentu untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Komisi XIII belum memperoleh gambaran secara utuh mengenai akar persoalan tersebut. Sejumlah pertanyaan anggota DPR dalam rapat bersama Ditjen Pemasyarakatan juga disebut belum seluruhnya mendapatkan jawaban.
Karena itu, DPR meminta laporan lengkap hasil pemeriksaan. Laporan tersebut akan digunakan untuk melihat persoalan secara lebih menyeluruh dan memastikan pemeriksaan tidak hanya berujung pada kepala Lapas Cibinong.
Andreas juga menekankan bahwa kepala lapas harus tetap diberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dari sudut pandangnya.
“Kita akan cari tahu itu lebih jauh. Artinya dari pemeriksaan mereka, kami minta supaya mereka memberikan laporannya. Laporan, saya juga tidak mau supaya nanti ya hanya ke kalapasnya. Tapi kalapas juga harus diberikan kesempatan untuk membela diri gitu sehingga kita tahu persoalannya gitu,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Wisnu Hani Putranto, Eks Kalapas Cibinong yang Dicopot
DPR Telusuri Pihak yang Mengetahui Pembangunan Fasilitas
Menurut Andreas, pemeriksaan nantinya harus mampu menjelaskan proses keberadaan fasilitas tersebut di dalam lapas. Hal yang ingin diketahui mencakup bagaimana fasilitas dibangun, bagaimana material atau fasilitas tersebut dapat masuk, serta bagaimana penggunaannya oleh warga binaan tertentu.
Ia menilai rangkaian proses tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau memberikan izin.
Meski belum menunjuk siapa pihak yang bertanggung jawab, Andreas memastikan telah ditemukan pelanggaran dalam persoalan tersebut.
“Terjadi pelanggaran itu pasti. Terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Pemeriksaan lebih lanjut menjadi penting bagi DPR untuk memperoleh gambaran mengenai persoalan tersebut secara utuh. Dengan demikian, proses penelusuran tidak hanya berfokus pada satu pihak di lingkungan Lapas Cibinong.
Komisi XIII Akan Datangi Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI dijadwalkan mendatangi Lapas Cibinong pada Rabu (30/9/2026) pagi. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi lapas sekaligus memeriksa persoalan yang belum terjawab dalam rapat.
Kunjungan lapangan itu juga akan menjadi bagian dari upaya DPR untuk mengetahui apakah persoalan fasilitas tersebut hanya terjadi di tingkat lapas atau memiliki keterkaitan dengan pejabat dalam struktur pemasyarakatan yang lebih tinggi.
“Artinya peristiwa ini, beyond peristiwa ini bisa kelihatan di mana persoalan yang sebenarnya gitu. Nanti Komisi 13 juga akan melakukan kunjungan ke sana. Hari Rabu nanti,” tutur Andreas.
Melalui kunjungan tersebut, DPR akan mengurai lebih lanjut pihak yang menyediakan fasilitas, pihak yang meloloskan keberadaannya, serta pihak yang memberikan izin kepada warga binaan tertentu untuk menikmati fasilitas tersebut.
Dengan pemeriksaan yang diperluas, Komisi XIII ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai rangkaian persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, termasuk pihak-pihak yang mungkin memiliki keterkaitan dengan keberadaan fasilitas tersebut.
0 Komentar