Gibran Disarankan Mundur, Akankah Bola Panasnya Sampai ke MPR?
Polemik dokumen pendidikan Gibran memicu desakan mundur, wacana pemakzulan, dan kekhawatiran pengamat terhadap potensi gesekan akibat perang narasi media sosial.
Lensakabar.com, Jakarta - Polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memunculkan respons dari berbagai kalangan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pendidikan dalam pencalonannya. Desakan agar Gibran mengundurkan diri muncul dari sejumlah tokoh, sementara kemungkinan pemakzulan melalui DPR masih menjadi wacana yang belum menunjukkan dukungan politik secara jelas.
Di tengah perdebatan tersebut, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta publik menunggu proses kelembagaan. Ia menegaskan persoalan itu belum masuk ke MPR sehingga belum ada tindak lanjut yang dapat dibahas oleh lembaganya.
Sementara itu, pengamat dan penggiat media sosial mengingatkan bahwa perdebatan yang terus berkembang di ruang digital berpotensi memicu gesekan apabila terbawa ke kehidupan masyarakat. Banyaknya pernyataan dari tokoh politik dan pengamat membuat perbincangan mengenai Gibran semakin ramai di media sosial.
Perbedaan respons tersebut memperlihatkan bahwa polemik ini tidak hanya menyangkut tuntutan politik terhadap wakil presiden, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana persoalan tersebut ditangani tanpa memperlebar ketegangan di tengah masyarakat.
Jamiluddin Ritonga Sebut Gibran Punya Dua Pilihan
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai ada dua opsi yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan polemik Gibran, yakni pengunduran diri secara sukarela atau pemakzulan melalui DPR apabila Gibran tidak bersedia mundur.
Dikutip dari inilah.com, Jamiluddin menilai pengunduran diri merupakan pilihan dengan risiko politik lebih kecil dibandingkan proses pemakzulan yang berpotensi memicu ketegangan berkepanjangan.
“Ada dua pilihan yang dapat menyelesaikan persoalan Gibran,” kata Jamiluddin.
Menurut dia, pengunduran diri dapat dipandang sebagai konsekuensi moral atas polemik dokumen pendidikan Gibran. Ia menyoroti persoalan ijazah SMA atau dokumen penyetaraan pendidikan yang menjadi perdebatan setelah putusan MK.
Jamiluddin menilai pilihan tersebut dapat membantu meredam ketegangan politik tanpa membawa persoalan ke proses pemakzulan yang panjang.
“Pilihan ini sangat ditunggu karena cost politiknya kecil. Suhu politik pun dapat dijaga sehingga stabilitas politik terkendali,” ujarnya.
Namun, apabila Gibran tidak bersedia mengundurkan diri, Jamiluddin menyebut pemakzulan melalui DPR sebagai opsi berikutnya. Ia mengingatkan bahwa proses tersebut memiliki risiko, termasuk kemungkinan meningkatnya ketegangan antara kelompok masyarakat yang mendukung dan menentang Gibran.
“Gibran dimakzulkan bila memang tidak mau mengundurkan diri. Hal ini dapat dilakukan melalui DPR,” tuturnya.
Meski menyampaikan opsi tersebut, Jamiluddin menilai pemakzulan tidak mudah dilakukan. Ia melihat partai-partai politik di DPR belum menunjukkan sikap yang solid untuk membawa persoalan tersebut ke tahap pemakzulan.
Secara khusus, ia menyoroti sikap partai-partai pendukung pemerintah, terutama Partai Gerindra. Menurutnya, sikap politik partai tersebut menjadi salah satu faktor yang akan memengaruhi perkembangan wacana pemakzulan.
“Jadi, selama partai koalisi, terutama Gerindra belum bersikap, maka pemakzulan Gibran tampaknya tidak akan terjadi,” tegasnya.
Bambang Pacul: Persoalan Belum Masuk ke MPR
Berbeda dengan desakan yang disampaikan sejumlah pengamat, Bambang Pacul memilih menunggu perkembangan proses kelembagaan sebelum berbicara lebih jauh mengenai kemungkinan tindak lanjut atas putusan MK.
Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan persoalan terkait syarat pendidikan Gibran belum masuk ke MPR. Karena itu, menurutnya, belum ada dasar untuk membahas langkah lanjutan di lembaga tersebut.
“Belum dong, belum masuk ke MPR. Santai saja dulu, ya. Ikuti saja proses, ya. Bola belum di MPR. Jadi no problem,” kata Bambang kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Ia menegaskan bahwa setiap langkah DPR maupun MPR harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Menurut Bambang, pimpinan lembaga tidak dapat mendahului proses dengan berspekulasi mengenai keputusan yang belum dibahas secara resmi.
“Mekanisme harus diikuti. Kekuatan DPR, kekuatan MPR, itu ada di mekanisme rapat,” ujarnya.
Bambang juga menekankan bahwa pimpinan MPR harus berpegang pada konstitusi dan undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“Jadi mekanisme ikuti dulu, kayak apa. Kalau Anda bertanya-tanya berspekulasi, saya tidak boleh berspekulasi. Gitu loh, karena kami pimpinan MPR. Pimpinan MPR itu pegangannya konstitusi, undang-undang,” katanya.
Ia pun memilih belum memberikan komentar lebih jauh mengenai kemungkinan langkah MPR setelah putusan MK.
“Oleh karena itu, sebagai pimpinan MPR hari ini saya no comment dulu. Bola belum sampai ke kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa wacana pemakzulan yang berkembang di ruang publik belum berarti telah menjadi agenda resmi MPR. Sikap lembaga dan mekanisme yang harus ditempuh masih menjadi bagian penting dalam perkembangan persoalan tersebut.
Baca Juga: Persidangan Ijazah Gibran Berlanjut di Media Sosial, Apa Dampaknya?
Rocky Gerung Juga Sarankan Gibran Mengundurkan Diri
Desakan agar Gibran mundur juga disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung. Ia menilai pengunduran diri dapat menjadi jalan untuk meredam kemarahan publik yang menurutnya telah terakumulasi akibat polemik dokumen pendidikan Joko Widodo dan putranya.
Pernyataan Rocky disampaikan dalam potongan video YouTube Akbar Faizal yang dikutip pada Jumat (9/10/2026).
“Alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri. Untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah Presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal,” kata Rocky.
Ia berpandangan bahwa putusan MK telah membawa persoalan tersebut ke ranah politik, dengan DPR sebagai salah satu lembaga yang menjadi perhatian dalam pembahasan selanjutnya.
Rocky juga menilai putusan tersebut berpotensi mengalihkan keresahan publik ke DPR untuk ditindaklanjuti melalui proses politik.
“Mahkamah menyediakan diri untuk menyeberangkan keresahan publik yang bertahun-tahun ini supaya dia jadi mainan DPR. Jadi dia, dia kirim bom bola panas ke DPR itu,” ujarnya.
Meski demikian, Rocky mengingatkan agar kemarahan masyarakat tidak berkembang menjadi aksi massa. Ia mengaitkan polemik dokumen pendidikan Jokowi dan Gibran dengan akumulasi kekecewaan yang, menurut pandangannya, dapat memunculkan tuntutan moral terhadap keluarga tersebut.
Pandangan Rocky dan Jamiluddin sama-sama mengarah pada usulan pengunduran diri, tetapi keduanya merupakan pendapat yang disampaikan dalam perdebatan politik. Usulan tersebut tidak dengan sendirinya menjadi keputusan resmi mengenai posisi Gibran sebagai wakil presiden.
Kekhawatir Perang Narasi Media Sosial Meluas
Di luar perdebatan mengenai pengunduran diri dan pemakzulan, pengamat sekaligus penggiat media sosial Aldhiansyah menyoroti dampak dari ramainya narasi mengenai Gibran di platform digital.
Aldhiansyah menilai polemik yang berawal dari putusan MK telah memperbesar perang narasi di media sosial. Menurutnya, pernyataan yang bermunculan dari pengamat politik, pejabat, dan berbagai kalangan turut membuat perdebatan semakin ramai.
Ia mengingatkan bahwa perselisihan di ruang digital perlu diperhatikan apabila berpotensi terbawa ke kehidupan nyata.
“Media sosial bisa menjadi BOM waktu pemicu terjadinya gerakan-gerakan dan gesekan nyata di masyarakat,” ujar Aldhiansyah.
Ia menilai pengaruh media sosial saat ini tidak dapat diabaikan karena perbincangan digital dapat menjadi tempat berkumpulnya berbagai pandangan dan kekecewaan masyarakat.
Aldhiansyah juga menyinggung peristiwa kericuhan nasional yang sebelumnya, menurutnya, diwarnai tingginya emosi masyarakat di media sosial. Ia menyebut sejumlah anggota DPR, termasuk Uya Kuya, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai tokoh yang menjadi sasaran kemarahan publik dalam peristiwa tersebut. Ia turut menyinggung penjarahan rumah yang terjadi saat kericuhan itu.
Pernyataan Aldhiansyah merupakan peringatan mengenai potensi dampak sosial dari perdebatan yang berkembang di ruang digital. Namun, potensi gesekan tidak berarti bahwa konflik di masyarakat pasti akan terjadi.
Proses Politik dan Respons Publik Masih Menjadi Perhatian
Polemik dokumen pendidikan Gibran kini memunculkan beragam respons, mulai dari desakan pengunduran diri, wacana pemakzulan, hingga seruan agar masyarakat menunggu mekanisme kelembagaan.
Jamiluddin dan Rocky Gerung menyampaikan pandangan yang mendorong Gibran mundur, sedangkan Bambang Pacul menegaskan bahwa persoalan tersebut belum masuk ke MPR dan meminta semua pihak mengikuti prosedur yang berlaku.
Pada saat yang sama, Aldhiansyah mengingatkan pentingnya memperhatikan dinamika percakapan di media sosial agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi gesekan di tengah masyarakat.
Hingga berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rangkaian pernyataan tersebut, belum ada keputusan resmi MPR mengenai tindak lanjut persoalan ini. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada proses kelembagaan dan sikap politik pihak-pihak terkait.
0 Komentar