Peta Politik Menuju Pemilu 2029 Berubah, Kubu Solo Hilang Taring?
Reshuffle Prabowo, pergantian Kapolri, reposisi Pratikno, langkah Jokowi di PSI hingga perkara Gibran di MK mengubah peta politik menuju Pemilu 2029.
Lensakabar.com, JAKARTA — Konfigurasi politik menuju Pemilu 2029 mulai memperlihatkan perubahan. Serangkaian pergeseran jabatan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2026 memunculkan kembali pertanyaan tentang seberapa besar pengaruh politik yang masih dimiliki kelompok yang selama ini diasosiasikan dengan lingkaran Joko Widodo atau kerap disebut sebagai “kubu Solo”.
Pertanyaan itu menguat setelah Prabowo melakukan reshuffle kabinet pada 1 Oktober 2026, mengganti sejumlah pejabat strategis, termasuk pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pada saat yang sama, Listyo Sigit tidak dikeluarkan dari lingkungan kekuasaan. Ia justru dipindahkan menjadi Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Sehari kemudian, Pratikno yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dilantik sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Secara administratif, rangkaian tersebut adalah keputusan penataan pemerintahan. Namun secara politik, perpindahan figur-figur yang sebelumnya memegang posisi strategis memunculkan tafsir mengenai perubahan keseimbangan kekuasaan menjelang 2029.
Kapolri Berganti, Peta Kekuasaan Polri Ikut Berubah
Pergantian paling strategis terjadi di tubuh Polri.
Presiden Prabowo melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang kemudian dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri dituangkan melalui Keppres Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026.
Pergantian ini menjadi perhatian karena posisi Kapolri bukan sekadar jabatan administratif.
Data kekuatan Polri yang dipublikasikan berdasarkan Laporan Kekuatan Personel Polri Triwulan II Tahun Anggaran 2025 mencatat terdapat 473.214 anggota Polri, ditambah 17.790 PNS di lingkungan Polri. Dengan struktur sebesar itu, pergantian pucuk pimpinan kepolisian secara otomatis membawa konsekuensi terhadap arah organisasi, rotasi personel, serta hubungan antara kepolisian dan pusat kekuasaan.
Karena itu, tidak mengherankan apabila pergantian Listyo Sigit segera dibaca dalam perspektif politik.
Sejumlah analis bahkan mengaitkan reshuffle tersebut dengan upaya Prabowo memperkuat kendali pemerintahan dan mengurangi ketergantungan terhadap figur-figur yang diasosiasikan dengan Jokowi.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, misalnya, menilai reshuffle 1 Oktober memiliki nuansa sterilisasi terhadap loyalis Jokowi. Namun ia juga menekankan bahwa keberadaan Listyo Sigit di KSP menunjukkan bahwa langkah tersebut bukan pembersihan total.
Di titik inilah politiknya menjadi menarik.
Listyo memang kehilangan posisi Kapolri yang memiliki struktur komando langsung terhadap institusi kepolisian. Namun ia tidak meninggalkan pusat pemerintahan. Prabowo justru menempatkannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.
Dengan demikian, menyebut Listyo “dibuang” dari kekuasaan juga terlalu sederhana.
Yang berubah adalah jenis kekuasaan yang melekat pada jabatannya.
Sebagai Kapolri, Listyo berada di pucuk institusi dengan jaringan personel hingga daerah. Sebagai KSP, ruang kerjanya berada di pusat pemerintahan dan berhubungan dengan koordinasi tugas-tugas kepresidenan. Karena itu, perpindahan tersebut lebih tepat dibaca sebagai perubahan posisi strategis daripada hilangnya akses terhadap kekuasaan.
Suyudi Langsung Merombak Struktur Polri
Pergantian Kapolri semakin menarik karena Suyudi bergerak cepat.
Sehari setelah resmi menjabat, Polri melakukan mutasi dan rotasi terhadap 88 perwira tinggi dan perwira menengah melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Perubahan tersebut mencakup sejumlah jabatan strategis di tingkat Mabes Polri hingga kewilayahan. Dari 88 personel yang dimutasi, 70 di antaranya mendapatkan promosi atau jabatan baru.
Sejumlah posisi penting juga berubah. Kabareskrim, Kabaharkam, Kabaintelkam, Kalemdiklat, Kadivpropam hingga sejumlah Kapolda masuk dalam rangkaian rotasi tersebut.
Di media sosial, langkah cepat itu kemudian dikaitkan dengan narasi pergantian jaringan kekuasaan di tubuh Polri.
Namun Polri memberikan penjelasan berbeda.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyebut mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi, kebutuhan institusi, pembinaan karier dan penyegaran. Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu juga menyebut rotasi tersebut sebagai bagian dari regenerasi dan percepatan yang dibutuhkan organisasi.
Artinya, belum ada dasar resmi untuk menyimpulkan bahwa mutasi 88 perwira tersebut merupakan “pembersihan” kelompok tertentu.
Tetapi secara politik, pergantian dalam jumlah besar pada awal kepemimpinan Kapolri baru tetap menjadi indikator penting bahwa struktur internal Polri sedang memasuki fase baru.
Pratikno Turun dari Kabinet, Naik ke Wantimpres
Nama lain yang menjadi perhatian adalah Pratikno.
Tokoh yang selama satu dekade berada dekat dengan pemerintahan Jokowi itu tidak lagi menduduki posisi Menko PMK setelah Prabowo mengangkat Sugiono sebagai penggantinya. Dalam reshuffle yang sama, sejumlah jabatan strategis lain juga berubah.
Namun sehari setelah reshuffle, Pratikno justru mendapatkan posisi baru.
Prabowo melantiknya sebagai Ketua Wantimpres pada 2 Oktober 2026.
Presiden mengangkat 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. Pratikno menjadi ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, sementara Muhammad Qodari menjadi sekretaris. Komposisinya juga mencakup sejumlah tokoh nasional dari latar belakang politik, agama, akademisi, militer, dunia usaha dan masyarakat sipil.
Karena itu, pergeseran Pratikno juga tidak tepat disebut sebagai pengusiran dari lingkar kekuasaan.
Ia kehilangan jabatan eksekutif sebagai Menko, tetapi mendapatkan posisi yang secara formal berada langsung di bawah Presiden untuk memberikan pertimbangan dan nasihat.
Ini menunjukkan pola yang berbeda dari sekadar “bersih-bersih”.
Prabowo tampaknya sedang menata ulang posisi dan fungsi para elite yang sudah berada di pemerintahan, sekaligus memasukkan figur baru ke titik-titik yang dianggap strategis.
Dari Kabinet ke Istana: Apakah “Kubu Solo” Benar-Benar Hilang?
Istilah “kubu Solo” sendiri bukan struktur formal dalam pemerintahan.
Istilah tersebut lebih banyak digunakan dalam perbincangan politik untuk menggambarkan jaringan politik yang diasosiasikan dengan Jokowi, keluarganya, serta sejumlah tokoh yang pernah memiliki kedekatan dengan pemerintahan sebelumnya.
Karena itu, ukuran apakah kelompok tersebut masih kuat tidak cukup hanya dilihat dari siapa yang dicopot.
Faktanya, setelah reshuffle, masih terdapat sejumlah figur yang pernah berada dalam pemerintahan Jokowi dan kini tetap berada di lingkar pemerintahan Prabowo.
Bahkan Listyo Sigit sendiri tetap berada di Istana sebagai KSP.
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira juga menilai narasi mengenai sterilisasi loyalis Jokowi belum sepenuhnya tepat. Menurutnya, masih banyak figur yang diasosiasikan dengan Jokowi berada di kabinet maupun lingkar kekuasaan Prabowo.
Dengan kata lain, peta kekuasaan memang berubah, tetapi belum menunjukkan penghapusan total terhadap jaringan lama.
Yang lebih terlihat adalah perubahan distribusi posisi strategis.
Jokowi Membuka Kendaraan Politik Sendiri
Di luar pemerintahan, Jokowi juga mengambil langkah yang tidak kalah penting.
Pada September 2026, Jokowi secara terbuka menunjukkan Kartu Tanda Anggota PSI dan menyatakan dirinya telah menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rakorda PSI Kota Bandung.
PSI kemudian menyatakan Jokowi akan dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pembina PSI pada November 2026.
Langkah tersebut membuat konfigurasi politik menuju 2029 semakin menarik.
Sebab, Jokowi kini memiliki wadah politik yang secara terbuka dapat digunakan untuk menjalankan aktivitas politiknya sendiri.
Ini berbeda dengan periode ketika Jokowi masih menjadi Presiden dan hubungan politiknya dengan partai-partai koalisi pemerintahan menjadi bagian dari arsitektur kekuasaan eksekutif.
Masuknya Jokowi secara terbuka ke PSI dapat dibaca sebagai proses membangun identitas politik pasca-kepresidenan. Namun dampaknya terhadap peta Pemilu 2029 masih harus dilihat dari perkembangan berikutnya, termasuk kemampuan PSI membangun organisasi dan dukungan politiknya.
Gibran Masuk Pusaran Persoalan Hukum
Pada saat yang sama, posisi politik keluarga Jokowi juga menghadapi dinamika hukum yang tidak bisa dilepaskan dari pembahasan menuju 2029.
Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat ini menjadi bagian dari perkara di Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan dalam pencalonannya pada Pilpres 2024.
Perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lain pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK pada 17 September 2026 dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon meminta MK menguji persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan, apabila terbukti tidak memenuhi syarat, meminta konsekuensi hukum terhadap pencalonannya.
Perkara tersebut masih berjalan.
Dalam persidangan, MK meminta KPU membawa bukti dan risalah pembahasan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023.
Pada persidangan berikutnya, keterangan dari Kemendikdasmen juga menjadi sorotan. Pemerintah menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Gibran yang dilakukan secara daring pada 2019 beserta dokumen-dokumen yang diproses saat itu.
Karena proses hukum belum selesai, dampaknya terhadap perjalanan politik Gibran tidak bisa disimpulkan sekarang.
Namun secara politik, perkara tersebut menambah satu variabel penting dalam pembentukan citra dan legitimasi politik keluarga Jokowi menjelang 2029.
Bayang-Bayang Putusan MK Nomor 90
Pembahasan tentang Gibran juga tidak dapat dipisahkan dari kontroversi pencalonannya pada 2024.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengubah pemaknaan Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Setelah putusan tersebut, syarat usia minimal 40 tahun memiliki alternatif bagi seseorang yang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk kepala daerah.
Putusan itu menjadi salah satu titik paling kontroversial dalam proses pencalonan Gibran sebagai cawapres pada 2024.
Kini, persoalan berbeda mengenai syarat pendidikan kembali diperiksa MK melalui perkara PHPU 2024.
Dengan demikian, isu Gibran bukan hanya persoalan administrasi masa lalu. Proses hukum yang sedang berjalan menjadi bagian dari konteks politik yang perlu diperhatikan ketika membicarakan posisi keluarga Jokowi menjelang 2029.
Menuju 2029, Prabowo Sedang Membentuk Pemerintahannya Sendiri?
Jika seluruh rangkaian tersebut diletakkan dalam satu garis waktu, terlihat beberapa perubahan sekaligus.
Pada 1 Oktober, Prabowo mengganti Kapolri, menggeser sejumlah menteri dan mengangkat Listyo Sigit sebagai KSP. Pada 2 Oktober, Pratikno masuk sebagai Ketua Wantimpres dan Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres. Pada hari yang sama, Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono dilantik memimpin Badan Komunikasi Pemerintah.
Kemudian, Suyudi melakukan rotasi besar di tubuh Polri.
Di luar pemerintahan, Jokowi secara terbuka memperlihatkan KTA PSI dan menyatakan dirinya telah menjadi bagian dari partai tersebut sejak 2025. Sementara Gibran menghadapi proses hukum di MK terkait syarat pendidikan pencalonannya pada Pilpres 2024.
Rangkaian ini membuat politik Indonesia memasuki fase baru.
Tetapi menyebut “kubu Solo hilang taring” masih terlalu dini.
Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa pusat gravitasi kekuasaan sedang mengalami pergeseran.
Prabowo kini memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan sendiri siapa yang menempati posisi strategis di pemerintahan dan aparat keamanan. Pada saat yang sama, jaringan yang diasosiasikan dengan Jokowi belum sepenuhnya hilang dari struktur kekuasaan.
Listyo Sigit masih berada di Istana. Pratikno tetap menjadi bagian dari pemerintahan melalui Wantimpres. Sejumlah figur lain juga masih berada di lingkar kekuasaan.
Di sisi lain, Jokowi mulai membangun kendaraan politik yang lebih eksplisit melalui PSI.
Maka, pertanyaan menuju 2029 bukan semata apakah kelompok Solo kehilangan pengaruh.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah konfigurasi hubungan Prabowo–Jokowi yang terbentuk sejak Pilpres 2024 sedang memasuki babak baru, dengan masing-masing kekuatan mulai menyiapkan ruang politiknya sendiri?
Jawabannya belum sepenuhnya terlihat.
Namun reshuffle kabinet, pergantian Kapolri, reposisi Pratikno, pembentukan ulang Wantimpres, perubahan struktur komunikasi pemerintah, aktivitas politik Jokowi melalui PSI, serta perkara Gibran di MK telah memberikan cukup banyak tanda bahwa peta politik menuju 2029 sedang bergerak.
Dan pergerakan itu baru memasuki fase awal.
Baca Juga: Longsor di Ciamis Saat Kemarau, Saluran Irigasi Diduga Bocor
0 Komentar