Mendadak Disambangi Polisi! Dua Kos Kosan di Bandung Dirazia, Ini Hasilnya
Polda Jabar dan BNNP Jawa Barat merazia dua kos di Bandung. Dari 50 penghuni yang menjalani tes urine, dua orang dinyatakan positif.
Lensakabar.com, Bandung - Dua tempat kos di Kota Bandung mendadak didatangi tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2026). Dalam pemeriksaan terhadap 50 penghuni, petugas menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif.
Razia tersebut menyasar Wisma Banceuy di Jalan Banceuy, Kecamatan Sumur Bandung, dan Kost 47 di Jalan Sasak Gantung, Kecamatan Lengkong. Operasi dipimpin langsung Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar, AKBP Irfan Nugraha, S.H., M.H., sebagai upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandung.
Pemeriksaan dilakukan terhadap penghuni kos, termasuk melalui tes urine secara acak. Setelah menemukan dua hasil positif dari 50 orang yang diperiksa, petugas melanjutkan penanganan dengan pendalaman dan menyiapkan proses asesmen untuk menentukan langkah berikutnya.
Dua Kos di Bandung Jadi Sasaran Razia Gabungan
Operasi pada Sabtu (17/10/2026) itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar. Personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar bekerja bersama petugas BNNP Jawa Barat dalam pemeriksaan di dua lokasi tersebut.
Petugas mendatangi Wisma Banceuy di kawasan Kecamatan Sumur Bandung dan Kost 47 di Kecamatan Lengkong. Di lokasi itu, penghuni menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.
AKBP Irfan Nugraha menjelaskan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan sekaligus peredaran gelap narkoba di Kota Bandung.
"Kegiatan ini kami laksanakan, dalam rangka antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Bandung," ujar Irfan di lokasi kegiatan, Sabtu (17/10/2026).
Razia dilakukan melalui kerja sama Polda Jabar dan BNNP Jawa Barat. Pemeriksaan terhadap penghuni kos menjadi bagian dari kegiatan gabungan tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan 47 Target Operasi dalam Antik Lodaya 2026
Hasil Pemeriksaan 50 Penghuni, Dua Orang Positif Tes Urine
Dari 50 penghuni kos yang menjalani pemeriksaan urine, dua orang menunjukkan hasil positif berdasarkan tes cepat yang dilakukan petugas di lapangan.
Temuan itu menjadi hasil utama dalam pemeriksaan di kedua tempat kos tersebut. Namun, hasil tes cepat positif belum dengan sendirinya menetapkan seseorang terbukti melakukan tindak pidana narkotika. Petugas masih perlu menindaklanjuti temuan melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur.
Irfan mengatakan kedua penghuni tersebut akan menjalani pendalaman lebih lanjut. Polisi juga menyiapkan asesmen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan penanganan berikutnya.
"Dari total 50 orang penghuni kos yang kami periksa urinenya, ada dua orang yang dinyatakan positif. Terhadap yang bersangkutan, kami lakukan pendalaman dan proses asesmen untuk menentukan langkah hukum lebih lanjut," tegas Irfan.
Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh kondisi kedua orang yang memperoleh hasil tes positif serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.
Di Balik Hunian Sewa Perkotaan, Ada Tantangan Pengawasan Sosial
Tempat kos menjadi bagian dari dinamika kehidupan perkotaan, dengan penghuni yang memiliki latar belakang, aktivitas, dan durasi tinggal berbeda. Karakter tersebut membuat interaksi sosial di lingkungan kos tidak selalu sama dengan permukiman yang penghuninya telah lama menetap. Karena itu, komunikasi antara pengelola kos, penghuni, dan lingkungan sekitar menjadi salah satu aspek yang dapat mendukung upaya menjaga keamanan bersama.
Dalam konteks pencegahan penyalahgunaan narkotika, pengawasan lingkungan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Kepedulian terhadap kondisi sekitar dan koordinasi dengan pihak berwenang dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan, tanpa mengabaikan privasi serta hak penghuni.
Razia di Wisma Banceuy dan Kost 47 di Bandung menemukan dua penghuni dengan hasil tes urine positif dari total 50 orang yang diperiksa. Namun, temuan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa kedua lokasi merupakan titik rawan peredaran narkotika atau bahwa kos-kosan secara umum memiliki tingkat risiko kriminalitas yang lebih tinggi.
Untuk mengetahui apakah hunian sewa menghadapi persoalan pengawasan sosial yang lebih besar, diperlukan data tambahan mengenai kondisi lingkungan dan pola kejadian kriminalitas. Hasil razia ini menjadi catatan dari pemeriksaan di dua lokasi, sementara penanganan terhadap dua penghuni yang memperoleh hasil tes positif masih berlanjut melalui pendalaman dan asesmen.
Polisi Dalami Dua Hasil Tes Positif
Setelah pemeriksaan urine selesai, penanganan terhadap dua penghuni dengan hasil positif dilanjutkan melalui pendalaman. Proses asesmen juga disiapkan untuk membantu menentukan langkah yang akan diambil terhadap keduanya.
Dengan demikian, temuan dalam razia tersebut belum berhenti pada hasil tes cepat. Petugas masih melakukan tahapan lanjutan untuk menentukan penanganan berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen.
Operasi gabungan Polda Jabar dan BNNP Jawa Barat itu merupakan bagian dari upaya mengantisipasi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Bandung. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa 50 penghuni dari dua tempat kos dan mendapati dua hasil tes urine positif.
Langkah selanjutnya terhadap kedua penghuni tersebut akan ditentukan melalui proses pendalaman dan asesmen yang disiapkan petugas.
0 Komentar