Lensakabar.com, Jakarta - Pernyataan Joko Widodo mengenai dugaan operasi politik dan penumpang gelap di balik polemik ijazah dirinya serta putranya, Gibran Rakabuming Raka, kembali memantik perdebatan. Di tengah tudingan tersebut, politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli justru mengarahkan perhatian pada proses politik yang mengantarkan Gibran ke panggung kekuasaan nasional.

Jokowi menilai polemik yang menyeret dirinya dan Wakil Presiden Gibran tidak terlepas dari dugaan gerakan politik yang bertujuan merusak reputasi keduanya. Namun, ia tidak menyebutkan secara terperinci siapa pihak yang dimaksud sebagai penumpang gelap maupun siapa yang diduga menjalankan operasi politik tersebut.

Di sisi lain, Guntur Romli membalikkan narasi itu dengan mengingatkan kembali Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023. Menurutnya, proses yang membuka jalan bagi Gibran untuk maju dalam Pilpres 2024 justru merupakan contoh operasi politik yang patut diperhatikan.

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik di Balik Polemik Ijazah

Jokowi menyatakan dugaan adanya operasi politik dan penumpang gelap bukan hal baru baginya. Ia mengaku telah menyampaikan pandangan tersebut sejak awal polemik mengenai ijazahnya bergulir.

"Ya kan sudah saya sampaikan sejak awal ini ada operasi politik kemudian ada penumpang gelap yang menunggangi lagi," kata Jokowi.

Ia kembali menegaskan bahwa polemik tersebut tidak membuatnya merasa terlalu terganggu. Jokowi menyebut situasi yang ramai diperbincangkan itu sebagai sesuatu yang biasa baginya.

Pernyataan tersebut muncul ketika persoalan ijazah Jokowi belum menemukan titik temu. Polemik yang semula berpusat pada dokumen pendidikan mantan presiden itu kemudian meluas setelah ijazah SMA Gibran ikut dipersoalkan.

Selain menjadi bahan perdebatan publik, persoalan tersebut juga berkembang ke arah wacana pemakzulan Gibran. Rangkaian polemik itu menjadi latar belakang dugaan Jokowi mengenai adanya gerakan politik yang menyerang dirinya dan putra sulungnya.

Meski demikian, Jokowi tidak menjelaskan secara terbuka identitas pihak yang disebut sebagai penumpang gelap ataupun bukti yang mendasari tuduhan operasi politik tersebut.

Baca juga: Gibran Disarankan Mundur, Akankah Bola Panasnya Sampai ke MPR?

Jokowi Berupaya Mencari Dukungan Publik

Pengamat komunikasi politik Henry Satrio menilai pernyataan Jokowi mengenai operasi politik tidak bisa dilepaskan dari upaya membangun kembali dukungan publik. Menurut Henry, narasi tersebut dapat digunakan untuk mengubah cara masyarakat memandang Jokowi dan Gibran di tengah berbagai polemik yang berkembang.

Henry menilai Jokowi sedang berupaya mengarahkan perhatian publik pada dugaan adanya gerakan politik yang dianggap menyerang dirinya maupun putranya. Isu yang dipersoalkan mencakup ijazah Jokowi dan dokumen pendidikan Gibran.

Dalam pandangan Henry, membingkai persoalan sebagai bagian dari gerakan politik dapat memengaruhi cara masyarakat memahami polemik tersebut. Publik yang sebelumnya berfokus pada persoalan ijazah bisa terdorong untuk mempertimbangkan adanya motif politik di balik berbagai kritik.

Henry juga menilai Jokowi membutuhkan dukungan publik untuk menghadapi situasi tersebut. Salah satu cara yang dinilainya mungkin ditempuh adalah membentuk narasi yang membuat masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya sedang terjadi.

Namun, penilaian Henry merupakan analisis mengenai kemungkinan strategi komunikasi politik Jokowi, bukan bukti bahwa tuduhan operasi politik tersebut benar ataupun bahwa seluruh kritik terhadap Jokowi dan Gibran digerakkan oleh satu kepentingan tertentu.

Guntur Romli: Balikkan Tuduhan, Singgung Maling Teriak Maling

Berbeda dengan narasi Jokowi, politikus PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli menyoroti proses yang mengantarkan Gibran menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Ia menilai tuduhan operasi politik seharusnya juga dilihat dari peristiwa politik yang membuka jalan bagi Gibran untuk mengikuti kontestasi tersebut.

"Lolosnya Gibran itu karena operasi politik, operasi politik melalui putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023," kata Guntur Romli, dikutip Sabtu (17/10/2026).

Pernyataan itu merujuk pada Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023 yang mengubah ketentuan persyaratan usia calon presiden dan wakil presiden. Putusan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan pencalonan Gibran pada Pemilihan Presiden 2024.

Bagi Guntur, peristiwa tersebut merupakan contoh yang perlu diingat ketika Jokowi menyebut adanya operasi politik di balik polemik ijazah. Ia membalikkan tudingan itu dengan mengarahkan perhatian pada proses politik dan putusan lembaga peradilan konstitusi yang membuka peluang pencalonan Gibran.

Pernyataan Guntur pun menempatkan perdebatan pada dua narasi yang berbeda. Jokowi menilai dirinya dan Gibran menjadi sasaran gerakan politik, sedangkan Guntur mengingatkan adanya kontroversi proses politik yang mengantarkan Gibran ke posisi wakil presiden.

Pertentangan tersebut memperlihatkan bagaimana isu ijazah dan tuduhan operasi politik telah berkembang melampaui persoalan dokumen pendidikan. Perdebatan juga menyentuh persoalan legitimasi politik, proses pencalonan, serta cara para tokoh menjelaskan kritik yang diarahkan kepada mereka.

Dinamika ini memperlihatkan pergeseran substansial: polemik ijazah telah bertransformasi dari sengketa pembuktian dokumen formal menjadi perang asimetris memori kolektif. Narasi 'operasi politik' yang dilempar Jokowi berfungsi sebagai perisai retoris untuk membingkai kritik sebagai serangan berskenario, sekaligus upaya menggalang simpati publik pasca-masa jabatan.

Di sisi berlawanan, serangan balik PDI Perjuangan menunjukkan penolakan untuk terjebak dalam teknis hukum ijazah. Dengan mengungkit kembali Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023, ada upaya terstruktur untuk terus mengunci narasi cacat legitimasi politik. Akibatnya, isu dokumen ini tidak akan pernah benar-benar selesai secara substansial karena kedua kubu bertarung di dua medan yang berbeda: pertahanan simpati publik versus serangan legitimasi kekuasaan.

Terungkap Andi Azwan Tak Pernah Liat Ijazah Asli

Di tengah polemik tersebut, keterangan Ketua Umum Jokowi Mania sekaligus militan Gibran Nusantara, Andi Azwan, turut menjadi perhatian. Dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terdakwa Dr. Tifa Fauzi Tiasuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Andi mengaku tidak pernah melihat secara langsung ijazah Jokowi.

Keterangan itu terungkap ketika persidangan membahas pengetahuannya mengenai dokumen pendidikan mantan presiden tersebut. Andi menyatakan bahwa informasi yang diketahuinya mengenai ijazah Jokowi berasal dari pemberitaan media, bukan dari pemeriksaan langsung terhadap dokumen asli.

Pengakuan tersebut menjadi bagian dari keterangan yang disampaikan dalam proses persidangan. Namun, keterangan mengenai sumber pengetahuan seorang saksi tidak dengan sendirinya menjadi kesimpulan hukum mengenai keaslian atau keabsahan dokumen yang dipersoalkan.

Dengan demikian, persoalan ijazah Jokowi masih perlu ditempatkan sesuai dengan fakta dan perkembangan yang dapat dipastikan. Pernyataan politik, analisis pengamat, serta keterangan saksi di pengadilan memiliki konteks dan bobot yang berbeda sehingga tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai satu kesimpulan yang sama.

Perang Asimetris Narasi: Saat Isu Administrasi Menutupi Akar Legitimasi

Pernyataan Jokowi mengenai operasi politik dan tanggapan Guntur Romli menunjukkan perbedaan cara kedua pihak membaca polemik yang sedang berlangsung. Jokowi menilai ada gerakan yang menunggangi persoalan ijazah untuk merusak reputasi dirinya dan Gibran, sedangkan Guntur mengingatkan kembali kontroversi Putusan MK Nomor 90 Tahun 2023.

Di sisi lain, analisis Henry Satrio menyoroti kemungkinan penggunaan narasi operasi politik untuk membangun dukungan publik. Sementara itu, pengakuan Andi Azwan di persidangan memperlihatkan bahwa pengetahuan saksi mengenai ijazah Jokowi, sebagaimana keterangannya sendiri, bersumber dari pemberitaan media.

Berbagai pernyataan tersebut belum otomatis menjawab seluruh pertanyaan mengenai polemik ijazah. Tuduhan operasi politik dari Jokowi, kritik Guntur Romli, dan keterangan saksi di persidangan harus dipahami berdasarkan konteks masing-masing.

Dua narasi yang saling bertabrakan ini membuktikan bahwa isu ijazah bukan lagi sekadar persoalan lembar kertas verifikasi, melainkan instrumen komunikasi politik dinamis. Ketika kubu Jokowi berfokus membingkai kritik sebagai konspirasi 'penumpang gelap', pihak oposisi justru memanfaatkannya untuk menyegarkan ingatan publik akan proses panggung kekuasaan 2024.

Selama pembuktian material dan komunikasi politik kedua belah pihak terus berseberangan, polemik ini akan tetap dipelihara sebagai komoditas politik yang menguras energi publik, melampaui batas-batas ruang sidang dan hukum acara.

Perdebatan pun terus bergerak dari persoalan dokumen pendidikan menuju pertarungan narasi politik. Di tengah situasi itu, pemisahan antara tuduhan, analisis, keterangan persidangan, dan fakta yang telah terverifikasi menjadi penting agar publik dapat menilai perkembangan polemik secara lebih jernih.

Sumber video: Youtube/TribunJakarta Official