Lensakabar.com, Jakarta - Fasilitas militer yang semestinya digunakan untuk kepentingan kedinasan justru diduga menjadi tempat operasional judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta. Kasus ini menyeret seorang perwira menengah TNI AD yang kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut temuan tersebut sebagai peristiwa yang memalukan bagi institusinya. TNI AD, kata dia, tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

"Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami," kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2026).

Kasus tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas kedinasan untuk menjalankan aktivitas ilegal. Lokasi yang berada di lingkungan perumahan militer semestinya digunakan sesuai peruntukannya, bukan menjadi tempat operasional kegiatan yang selama ini menjadi sasaran pemberantasan aparat.

Dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam perkara ini juga menjadi sorotan karena aparat seharusnya berada di garda terdepan dalam memerangi judi online, bukan justru terseret dalam dugaan aktivitas yang dapat merusak nama institusi dan berdampak buruk terhadap masyarakat.

Dugaan Rumah Dinas Jadi Tempat Operasional Judi Online

Peristiwa ini terungkap pada Minggu (4/10), setelah TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di KPAD Cijantung, Jakarta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut," kata Donny.

Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi online.

Sebanyak 32 unit komputer disita bersama 14 telepon seluler dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas juga mengamankan 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, untuk dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan menjalani pemeriksaan.

Temuan perangkat komputer dalam jumlah tersebut menjadi salah satu bagian penting yang kini ditelusuri aparat. Namun, dugaan fungsi perangkat dan keterlibatan masing-masing pihak masih harus dipastikan melalui proses pemeriksaan.

Oknum Letkol Ditahan, Dugaan Keterlibatan Masih Didalami

Perwira menengah yang terseret dalam perkara ini diketahui bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Arman telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

"Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas.

Menurut Nas, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Arman dalam operasional judi online yang ditemukan di rumah dinas tersebut.

Dengan demikian, dugaan bahwa rumah itu disewakan kepada operator judi online masih harus diuji berdasarkan hasil pemeriksaan. Status penahanan untuk kepentingan pemeriksaan juga tidak serta-merta membuktikan seluruh dugaan yang diarahkan kepada pihak yang bersangkutan.

KSAD Maruli Simanjuntak menegaskan TNI AD menolak aktivitas perjudian daring. Ia memastikan institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat.

"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa dugaan penyalahgunaan fasilitas militer harus ditangani melalui mekanisme yang berlaku. Pengungkapan fakta secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan bagaimana rumah dinas itu dapat digunakan untuk aktivitas yang sedang diselidiki.

Baca Juga: Dokter Temukan Proyektil di Mata Siswa Garut, Dugaan Penembakan Terungkap

Berlindung di Area Militer, Celah Pengawasan yang Perlu Diungkap

Dugaan operasional judi online di rumah dinas TNI AD menimbulkan persoalan yang lebih luas daripada sekadar penemuan perangkat komputer. Kasus ini menyangkut penggunaan fasilitas negara, pengawasan terhadap rumah dinas, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan kedudukan oleh pihak yang seharusnya menjaga disiplin.

Apabila sebuah tempat di lingkungan militer digunakan untuk aktivitas ilegal, pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, siapa yang mengendalikan operasionalnya, serta apakah ada pihak lain yang mengetahui atau membantu kegiatan itu.

Lingkungan militer seharusnya tidak menjadi tempat berlindung bagi aktivitas yang berusaha menghindari penegakan hukum. Namun, sejauh ini, dugaan penggunaan rumah dinas untuk operasional judi online masih dalam proses pendalaman. Belum ada kesimpulan final mengenai cara lokasi tersebut digunakan ataupun apakah keberadaannya memang dimaksudkan untuk mengelabui aparat.

Karena itu, pengusutan perlu diarahkan pada fakta yang dapat dibuktikan, termasuk hubungan antara pemilik atau penghuni rumah, para warga sipil yang diamankan, perangkat yang ditemukan, dan dugaan kegiatan perjudian daring di lokasi tersebut.

Penanganan yang transparan juga penting agar perkara ini tidak berhenti pada pemeriksaan satu orang apabila bukti menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain. Sebaliknya, setiap orang yang diperiksa tetap harus diperlakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak dinyatakan bersalah sebelum proses pembuktian selesai.

Komisi I DPR Minta Kasus Diusut Tuntas

Kasus tersebut turut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. Ia mendukung langkah TNI AD mengusut perkara itu sampai tuntas dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang penting agar proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga fakta yang sebenarnya dapat terungkap dan persoalan ini dapat ditangani secara tepat,” ujar Dave di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Dave menilai dugaan aktivitas judi online di rumah dinas TNI di Cijantung perlu dicermati secara saksama. Menurutnya, rumah dinas merupakan fasilitas kedinasan yang penggunaannya harus mengikuti peruntukan dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa pemeliharaan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dari pembinaan berkelanjutan di lingkungan TNI. Hal itu berkaitan dengan upaya menjaga profesionalisme prajurit sekaligus memastikan fasilitas kedinasan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, mendukung penanganan persoalan tersebut secara cermat dan proporsional dengan tetap menghormati proses yang sedang berjalan. Penyelesaian perkara harus didasarkan pada fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses yang sedang berlangsung dapat memberikan kejelasan mengenai persoalan ini. Dengan penanganan yang tepat, profesionalisme TNI dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertahanan negara dapat terus terjaga,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Ujian bagi Komitmen Pemberantasan Judi Online

Judi online menjadi persoalan yang membutuhkan penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan. Karena itu, dugaan pemanfaatan rumah dinas militer untuk operasional kegiatan tersebut menjadi ironi: fasilitas milik institusi pertahanan justru diduga digunakan untuk aktivitas yang harus diberantas.

Aparat penegak hukum dan institusi terkait semestinya menjadi garda terdepan dalam menghadapi praktik judi online. Apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan jabatan atau fasilitas kedinasan, tindakan tegas diperlukan agar pelanggaran tidak merusak kredibilitas institusi maupun kepercayaan masyarakat.

Meski demikian, penyelesaian perkara tidak cukup hanya dengan pernyataan tegas. Hasil pemeriksaan perlu menjelaskan peran setiap pihak, asal-usul penggunaan fasilitas tersebut, serta rangkaian aktivitas yang berlangsung di dalam rumah dinas.

Hingga kini, Pomdam Jaya masih memeriksa Letkol Arman, sementara aparat menelusuri pihak-pihak yang terlibat dan kegiatan yang dijalankan dari lokasi tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.