Tak Banyak yang Tahu, Ini Kisah Pajajaran dan Warisan Budaya Sunda Wiwitan
Kisah runtuhnya kejayaan Pajajaran pada tahun 1579, dan pelarian penduduk ke pedalaman, mewariskan ajaran Sunda Wiwitan tradisi masyarakat adat di Baduy.
Lensakabar.com, Bogor - Keruntuhan Kerajaan Sunda Pajajaran pada 1579 menandai berakhirnya kekuasaan kerajaan Hindu yang berpusat di Pakuan Pajajaran, tetapi sejarah masyarakat Sunda tidak berhenti bersama runtuhnya pusat pemerintahan tersebut. Di tengah perubahan kekuasaan dan perkembangan Islam di wilayah Jawa Barat, tradisi leluhur seperti Sunda Wiwitan tetap dijalankan oleh sebagian komunitas adat hingga sekarang.
Pakuan Pajajaran ditaklukkan oleh Kesultanan Banten di bawah kepemimpinan Maulana Yusuf setelah kerajaan tersebut kehilangan pengaruhnya di kawasan pesisir. Peristiwa itu juga dikaitkan dengan pemindahan Palangka Sriman Sriwacana, batu yang menjadi simbol kekuasaan dan digunakan dalam penobatan raja, ke Banten.
Sementara itu, Sunda Wiwitan menjadi bagian dari warisan kepercayaan masyarakat Sunda. Keberadaannya berkaitan dengan praktik adat, penghormatan terhadap leluhur, serta pandangan hidup yang menempatkan manusia sebagai bagian dari keseimbangan alam.
Kerajaan Pajajaran Runtuh Setelah Pakuan Diserang Banten
Sebelum mengalami keruntuhan, Kerajaan Sunda Pajajaran telah menghadapi tekanan setelah kehilangan Sunda Kelapa pada 1527. Kekalahan dalam perebutan pelabuhan tersebut membuat Pajajaran kehilangan salah satu pusat pentingnya. Setelah itu, pusat kekuasaan kerajaan berada di pedalaman, sementara pengaruh Kesultanan Banten terus berkembang.
Pada 1579, pasukan Banten menyerang Pakuan Pajajaran. Serangan yang dipimpin pada masa pemerintahan Maulana Yusuf itu berakhir dengan jatuhnya pusat pemerintahan kerajaan.
Dalam kisah yang berkembang mengenai peristiwa tersebut, pertempuran berlangsung di kawasan hutan dan melibatkan perlawanan prajurit Pajajaran terhadap pasukan Banten. Istana disebut mengalami penjarahan, sedangkan penduduk yang tersisa menghadapi perubahan besar setelah pusat kekuasaan mereka jatuh.
Salah satu simbol yang dikaitkan dengan berakhirnya kekuasaan Pajajaran adalah Palangka Sriman Sriwacana. Batu tersebut digunakan dalam penobatan raja dan menjadi lambang legitimasi kekuasaan kerajaan. Setelah Pakuan ditaklukkan, batu itu dikisahkan dibawa ke Banten sebagai tanda takluknya Pajajaran.
Jatuhnya Pakuan bukan hanya mengakhiri pemerintahan kerajaan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat yang sebelumnya berada di bawah kekuasaannya. Sebagian penduduk dikisahkan meninggalkan wilayah tersebut dan mencari tempat bertahan di kawasan pedalaman.
Penduduk Pajajaran Melarikan Diri dan Dikaitkan dengan Masyarakat Baduy
Setelah Pakuan Pajajaran jatuh, sebagian penduduk dikisahkan melarikan diri ke hutan dan pegunungan di kawasan Sukabumi hingga Lebak. Mereka meninggalkan pusat kerajaan yang telah dikuasai pasukan Banten dan mencari tempat untuk melanjutkan kehidupan jauh dari pusat kekuasaan baru.
Kisah pelarian ini kemudian menghubungkan kelompok yang mempertahankan kehidupan di pedalaman dengan masyarakat Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Masyarakat Baduy dikenal menjaga adat istiadat dan kepercayaan leluhur, termasuk aturan mengenai perilaku, hubungan antarmanusia, serta penghormatan terhadap alam.
Keberadaan mereka juga berkaitan dengan Sunda Wiwitan, sistem kepercayaan leluhur yang masih dianut sebagian masyarakat Sunda. Dalam narasi mengenai sejarah Pajajaran, keberlangsungan tradisi ini sering ditempatkan sebagai bagian dari perjalanan masyarakat yang tetap menjaga warisan leluhur setelah perubahan kekuasaan.
Sunda Wiwitan tidak hanya berkaitan dengan keyakinan spiritual, tetapi juga dengan tata kehidupan masyarakat. Nilai-nilainya diwariskan melalui adat dan kebiasaan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari.
Mengenal Ajaran Sunda Wiwitan dan Filosofi Kehidupannya
Sunda Wiwitan merupakan sistem kepercayaan leluhur yang dianut sebagian masyarakat Sunda, termasuk masyarakat Kanekes atau Baduy di Banten dan komunitas Cigugur di Kuningan.
Dalam kepercayaan ini, Sang Hyang Kersa dipahami sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Yang Mahakuasa atau Yang Memiliki Kehendak. Ajaran Sunda Wiwitan menekankan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, leluhur, dan alam.
Salah satu ungkapan yang menggambarkan pandangan hidupnya adalah Mulih ka Gusti, Mulang ka Asal, yang bermakna kembali kepada Tuhan atau asal mula. Kejujuran, kesederhanaan, serta keharmonisan dengan alam menjadi bagian dari nilai kehidupan yang dijunjung.
Pandangan kosmologi Sunda Wiwitan membagi alam semesta menjadi tiga lapisan. Buana Nyungcung merupakan alam atas yang dikaitkan dengan tempat bersemayamnya kekuatan tertinggi. Buana Panca Tengah adalah dunia tempat manusia menjalani kehidupan, sedangkan Buana Larang merupakan alam bawah yang dalam materi ajaran ini dikaitkan dengan wilayah yang tidak boleh dirusak.
Ajaran dan tuntunan moral masyarakat Sunda juga berkaitan dengan naskah kuno, termasuk Sanghyang Siksa Kandang Karesian yang dikenal sebagai Kropak 630. Selain itu, berbagai nilai diwariskan melalui praktik adat yang dijalankan antargenerasi.
Baca Juga: Hidup Ribuan Tahun Lalu, Begini Cara Orang Mesir Kuno Bertahan di Gurun
Filosofi Sunda Wiwitan mengenal Cara Ciri Manusia dan Cara Ciri Bangsa. Cara Ciri Manusia mencakup lima nilai dasar, yakni welas asih atau kasih sayang, undak usuk atau tatanan keluarga, tata krama, budi bahasa dan budaya, serta wiwaha yudha naradha yang berkaitan dengan kebijaksanaan dalam bertindak.
Adapun Cara Ciri Bangsa menekankan unsur rupa, adat, bahasa, aksara, dan budaya sebagai bagian dari keberagaman manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari, ajaran tersebut juga menekankan larangan melakukan sesuatu yang tidak disenangi orang lain, membahayakan sesama, maupun merugikan diri sendiri. Pada masyarakat Baduy Dalam, ketentuan adat mencakup berbagai larangan tambahan sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat suci dan tradisi leluhur.
Tradisi Seren Taun juga dikenal dalam lingkungan budaya Sunda. Upacara ini merupakan bentuk ungkapan syukur atas hasil bumi dan panen yang melimpah. Penghormatan terhadap hutan, sumber air, dan lingkungan menjadi bagian dari pandangan bahwa manusia bertugas menjaga keseimbangan alam.
Apakah Agama Sunda Wiwitan Diakui Negara?
Keberadaan Sunda Wiwitan hingga sekarang berkaitan dengan persoalan pengakuan terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia. Secara administratif, Sunda Wiwitan tidak dicantumkan sebagai nama agama tersendiri dalam kolom agama pada dokumen kependudukan. Penganutnya dapat tercatat dalam kategori Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkembangan penting terjadi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang dibacakan pada 2017. Putusan tersebut membuka jalan bagi penghayat kepercayaan untuk mencantumkan status kepercayaannya dalam dokumen kependudukan.
Meski demikian, pencantuman kategori Penghayat Kepercayaan tidak berarti nama Sunda Wiwitan otomatis dicantumkan sebagai agama tersendiri. Perbedaan tersebut berkaitan dengan pengelompokan administratif yang digunakan negara.
Dalam praktiknya, komunitas penghayat kepercayaan juga menghadapi persoalan dalam pengurusan dokumen sipil, termasuk pencatatan perkawinan. Paguyuban Adat Karuhun Urang atau AKUR disebut sebagai salah satu komunitas adat yang memperjuangkan pengakuan dan pemenuhan hak administrasi bagi penganut kepercayaan.
Persoalan ini memperlihatkan bahwa keberadaan tradisi leluhur tidak hanya berkaitan dengan pelestarian budaya, tetapi juga dengan hak warga negara dalam memperoleh pelayanan administrasi.
Warisan Pajajaran dan Keberlangsungan Sunda Wiwitan
Keruntuhan Pajajaran pada 1579 menjadi bagian penting dari sejarah Jawa Barat. Setelah Pakuan jatuh ke tangan Banten, kekuasaan kerajaan berakhir dan sebagian penduduk dikisahkan meninggalkan wilayahnya menuju kawasan pedalaman.
Dalam cerita tentang keberlangsungan tradisi Sunda, pelarian tersebut kemudian dikaitkan dengan masyarakat Baduy yang mempertahankan adat dan kepercayaan leluhur. Sunda Wiwitan menjadi salah satu bagian dari warisan tersebut melalui ajaran spiritual, aturan adat, dan penghormatan terhadap alam.
Hingga kini, sebagian masyarakat Sunda masih menjalankan tradisi dan kepercayaan leluhur dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat yang sama, kedudukan penghayat kepercayaan dalam administrasi negara tetap menjadi persoalan yang berkaitan dengan pencatatan identitas dan pemenuhan hak sipil.
Sejarah Pajajaran dan keberadaan Sunda Wiwitan dengan demikian menjadi bagian dari perjalanan panjang masyarakat Sunda, dari perubahan kekuasaan pada masa kerajaan hingga upaya mempertahankan tradisi leluhur di tengah kehidupan Indonesia modern.
0 Komentar