Gila! Dana Bencana Diduga Dikorupsi: Sestama BNPB Diamankan KPK
OTT KPK di BNPB mengamankan Sestama Rustian dan 13 orang lainnya. Dugaan korupsi pengadaan dana kebencanaan masih didalami penyidik KPK.
Lensakabar.com, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek menyeret Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian bersama 13 orang lainnya. Perkara yang tengah didalami penyidik berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Keterlibatan pengadaan yang berkaitan dengan dana kebencanaan membuat perkara ini menjadi perhatian tersendiri. Dana tersebut berkaitan dengan kebutuhan penanganan bencana, sementara KPK masih mendalami jenis pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta peran masing-masing orang yang diamankan.
Sebanyak 14 orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka berasal dari sejumlah unsur, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, hingga pihak swasta. KPK belum mengumumkan identitas lengkap seluruh pihak maupun rincian dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Sestama BNPB Rustian Diamankan Bersama 13 Orang
Dikutip dari inilah.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi tersebut berlangsung di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Menurut Budi, penyidik masih mendalami keterlibatan para pihak yang diamankan, baik dari lingkungan BNPB maupun pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Yang pasti terhadap 14 orang ini saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini,” ujarnya.
KPK belum memerinci pembagian jumlah pihak yang berasal dari unsur BNPB dan swasta. Identitas lengkap mereka, barang bukti yang ditemukan, serta konstruksi perkara juga belum disampaikan secara terperinci.
Pemeriksaan tersebut menjadi tahap penting untuk memperjelas dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Status hukum masing-masing pihak dan peran mereka dalam perkara masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Dana Siap Pakai Kebencanaan Ikut Masuk dalam Penyelidikan
Budi mengungkapkan, penyelidikan yang berujung OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu bagian yang didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
“Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tutur Budi.
Keterangan tersebut menempatkan penggunaan dana kebencanaan sebagai salah satu fokus yang perlu diperjelas dalam proses penyelidikan. Namun, KPK belum mengungkap jenis barang atau jasa yang menjadi objek perkara, nilai pengadaan, maupun jumlah dana yang diduga bermasalah.
Belum ada pula penjelasan mengenai bencana tertentu yang berkaitan dengan pengadaan tersebut. Dugaan keterkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana di Sumatera, atau kegiatan lainnya masih dalam pendalaman.
Karena itu, belum dapat dipastikan apakah perkara ini berkaitan dengan pengadaan untuk kebutuhan tanggap darurat tertentu atau kegiatan kebencanaan lainnya. Jawaban atas persoalan tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan dan penjelasan lebih lanjut dari penyidik.
Gila, Dana Bencana Diduga Dikorupsi: Ada Apa dengan BNPB?
Ketika pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan ikut masuk dalam penyelidikan KPK, pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran penanggulangan bencana pun mengemuka. Apa sebenarnya yang terjadi dalam pengadaan di lingkungan BNPB, dan bagaimana dugaan penyimpangan tersebut bisa muncul?
Pertanyaan itu penting karena perkara ini tidak hanya menyangkut pejabat dan pihak swasta yang diamankan, tetapi juga penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana. Meski demikian, dugaan korupsi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Belum ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh dana kebencanaan disalahgunakan atau bahwa setiap pihak yang diamankan terbukti melakukan tindak pidana.
KPK juga belum menjelaskan apakah dugaan perkara terpusat pada satu kegiatan pengadaan atau melibatkan beberapa paket pekerjaan. Nilai transaksi, mekanisme pengadaan yang dipersoalkan, serta dugaan peran masing-masing pihak masih menjadi informasi yang ditunggu.
Kejelasan mengenai hal-hal tersebut diperlukan untuk memahami persoalan yang sebenarnya terjadi. Tanpa rincian mengenai objek pengadaan dan aliran dana, besarnya dugaan penyimpangan maupun dampaknya terhadap kegiatan kebencanaan belum dapat ditentukan.
Baca Juga: Kasus ATR/BPN Berlanjut, Nusron Wahid Dipanggil KPK, Akankah Hadir?
KPK Jadwalkan Gelar Perkara Sebelum Mengumumkan Hasil OTT
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penanganan perkara masih berlangsung. KPK menjadwalkan gelar perkara atau ekspos pada Selasa (13/10/2026) malam sebelum menyampaikan keterangan lebih lanjut kepada publik.
“Untuk selanjutnya masih dalam proses. Mohon ditunggu, gitu ya,” kata Asep kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui konferensi pers setelah gelar perkara. Sebelum tahap tersebut, Asep belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan maupun barang bukti hasil operasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga membenarkan adanya operasi terkait BNPB. Ia menyebut sejumlah pihak telah diamankan untuk dimintai keterangan.
“Ada beberapa pihak yang sudah diamankan, dan sedang dimintai keterangan,” kata Setyo di Jakarta, Selasa.
Operasi terkait BNPB itu disebut sebagai OTT ke-22 KPK sepanjang 2026. Meski demikian, rincian perkara dan status hukum para pihak masih menunggu pengumuman resmi setelah proses pemeriksaan serta gelar perkara.
BNPB Menyatakan Operasional Tetap Berjalan Normal
Di tengah pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan, BNPB menyatakan pelayanan publik dan operasional lembaga tetap berjalan seperti biasa.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya belum mengetahui secara terperinci mengenai operasi yang dilakukan KPK.
Berton juga menyebut tidak ada OTT di kantor BNPB sejak pagi hingga siang. Menurut dia, pelayanan lembaga tetap berlangsung normal.
Pernyataan tersebut berkaitan dengan kondisi operasional kantor BNPB, sedangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga pemeriksaan dan gelar perkara menghasilkan penjelasan lebih lanjut, sejumlah pertanyaan masih belum terjawab. KPK belum memerinci objek pengadaan yang dipersoalkan, nilai anggaran yang berkaitan dengan perkara, barang bukti yang diamankan, serta peran setiap pihak.
Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai konstruksi dugaan korupsi tersebut, terutama karena penyelidikan mencakup pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Hasil gelar perkara dan keterangan KPK selanjutnya akan menjadi dasar untuk mengetahui perkembangan kasus ini.
0 Komentar