Lensakabar.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta sejumlah logam mulia berupa emas dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Penyidik juga mendalami pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Namun, KPK belum mengungkap secara terperinci jenis pengadaan yang menjadi objek perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai yang disita masih dalam tahap penghitungan awal. Selain uang, penyidik menemukan emas batangan dan tabungan emas yang jumlah serta nilai keseluruhannya belum dipastikan.

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar 1,4 miliar rupiah," kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

KPK Masih Menghitung Nilai Emas yang Disita

Selain uang tunai, logam mulia menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT BNPB. Budi menjelaskan, emas tersebut terdiri atas emas batangan dan tabungan emas.

Hingga keterangan disampaikan, penyidik masih menghitung jumlah dan nilai ekuivalen logam mulia tersebut. KPK belum dapat memastikan apakah nilai emas yang diamankan melampaui Rp1 miliar.

"Nanti kami cek untuk nilai ekuivalen dari logam mulia emas tersebut," ujarnya.

Belum adanya angka final membuat nilai keseluruhan barang bukti berupa uang dan emas belum dapat dipastikan. Angka Rp1,4 miliar yang disampaikan KPK merupakan penghitungan awal untuk uang tunai, bukan nilai gabungan seluruh barang bukti.

Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang didalami adalah pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

Budi mengatakan, penyidik masih menelusuri keterkaitan barang bukti dan pihak-pihak yang diamankan dengan perkara tersebut.

"Ini masih kami akan dalami, bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ujar Budi.

KPK belum merinci apakah pengadaan yang diperiksa berhubungan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan, bencana di Sumatera, atau kegiatan kebencanaan lainnya.

Sebanyak 14 Orang Diamankan dalam OTT BNPB

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari unsur BNPB, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli, serta pihak swasta yang diduga berkaitan dengan perkara.

Salah satu pejabat yang diamankan adalah Rustian, yang menjabat Sekretaris Utama BNPB. Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK belum memerinci identitas seluruh pihak maupun dugaan peran masing-masing dalam pengadaan yang sedang diselidiki.

Karena itu, keterlibatan setiap orang dalam perkara tersebut masih harus didalami melalui proses hukum. Status pihak yang diamankan dalam OTT tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Gila! Dana Bencana Diduga Dikorupsi: Sestama BNPB Diamankan KPK

Profil Rustian, Sestama BNPB yang Berkarier di Bidang Logistik dan Kebencanaan

Dikutip dari Inilah.com, Rustian memiliki perjalanan panjang di lingkungan birokrasi, terutama dalam pengelolaan administrasi, logistik, peralatan, dan dukungan sumber daya darurat.

Ia lahir pada 1 Januari 1969 dan memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada 1998 sebelum beralih ke BNPB pada 2008.

Pendidikan akademiknya berasal dari bidang farmasi. Rustian meraih gelar Sarjana Sains dan profesi apoteker dari Jurusan Farmasi FMIPA Universitas Andalas, kemudian memperoleh gelar Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat dari Universitas Gadjah Mada pada 2005.

Pada 2022, ia meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya. Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance.

Di BNPB, Rustian pernah menjabat Kepala Biro Umum sebelum dilantik menjadi Direktur Peralatan pada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan pada 15 Januari 2016. Ia kemudian tercatat menduduki posisi Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan serta Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat.

Kiprahnya mencakup dukungan logistik selama pandemi Covid-19, program percepatan vaksinasi, serta koordinasi penanganan bencana di sejumlah daerah.

Rustian sempat menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Sekretaris Utama sebelum dilantik secara definitif oleh Kepala BNPB Suharyanto pada 28 Juli 2023 di Graha BNPB, Jakarta.

Harta Kekayaan Rustian Tercatat Rp3,55 Miliar

Selain perjalanan kariernya, laporan harta kekayaan Rustian turut menjadi perhatian setelah namanya muncul dalam OTT KPK.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 20 Maret 2026, Rustian melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.555.584.422 tanpa utang. Laporan tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap.

Porsi terbesar kekayaannya berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.729.712.000. Aset tersebut mencakup empat bidang tanah dan bangunan di Bogor serta satu bidang tanah di Kota Pekanbaru.

Berikut rincian properti yang dilaporkan:

  • Tanah dan bangunan seluas 166 meter persegi dan bangunan 100 meter persegi di Bogor senilai Rp222.644.000.

  • Tanah dan bangunan seluas 90 meter persegi dan bangunan 72 meter persegi di Bogor senilai Rp157.068.000.

  • Tanah seluas 561 meter persegi di Kota Pekanbaru senilai Rp50 juta.

  • Tanah dan bangunan seluas 147 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi di Bogor senilai Rp500 juta.

  • Tanah dan bangunan seluas 161 meter persegi dan bangunan 45 meter persegi di Bogor senilai Rp800 juta.

Seluruh properti tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Rustian juga mencatat kepemilikan tiga mobil dengan nilai keseluruhan Rp705 juta. Kendaraan tersebut terdiri atas Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar tahun 2016 senilai Rp315 juta, Toyota Rush 1.5S AT tahun 2018 senilai Rp200 juta, dan Toyota Raize tahun 2023 senilai Rp190 juta.

Selain properti dan kendaraan, ia melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp493 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp627.872.422. Ia tidak mencatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya dan tidak memiliki utang dalam laporan tersebut.

KPK Dalami Pengadaan yang Menggunakan Dana Kebencanaan

Penyidikan atas OTT BNPB masih berfokus pada dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk kegiatan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

KPK belum mengungkap jenis barang atau jasa yang dipersoalkan, nilai pengadaan, maupun hubungan pasti antara barang bukti yang disita dan dugaan tindak pidana tersebut.

Pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak serta rangkaian pengadaan yang sedang diselidiki.

Sementara itu, nilai emas yang disita masih menunggu penghitungan penyidik. KPK juga belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai perkara yang berkaitan dengan penggunaan dana kebencanaan tersebut.