Bukan Jukir, Siapa Sebenarnya Korban Penyerangan Maut Pasar Caringin?
Keluarga luruskan profesi dua korban tewas penyerangan Pasar Caringin Bandung sebagai buruh penyiap meja, bukan jukir. Walkot Farhan panggil pengelola pasar swasta.
Lensakabar.com, Bandung - Fikri Ramadhan (22) dan Tisna (37), dua korban tewas dalam penyerangan di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, ternyata sehari-hari bekerja menyiapkan meja dagangan bagi pedagang pasar tumpah di Blok B-2. Keterangan keluarga ini meluruskan informasi mengenai pekerjaan Fikri yang sempat beredar setelah insiden pada Sabtu (24/10/2026).
Di tengah upaya keluarga mencari keadilan, muncul pula persoalan lain yang berkaitan dengan pengelolaan keamanan di lokasi kejadian. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung akan meminta keterangan pihak pengelola pasar, terutama mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keamanan di dalam kawasan tersebut.
Dua persoalan ini menjadi bagian penting dari perkembangan kasus yang menewaskan Fikri dan Tisna, sementara seorang korban lainnya, Agus Safari (34), dilaporkan mengalami luka-luka, termasuk luka yang menyebabkan jarinya putus.
Kepolisian masih menangani perkara tersebut. Farhan menyatakan penanganan hukum diserahkan kepada aparat kepolisian dan berharap pihak-pihak yang terlibat dalam penyerangan segera ditangkap.
Bukan Juru Parkir: Keluarga Luruskan Pekerjaan Asli Korban
Ayah Fikri, Nandang Johari (46), membantah informasi yang menyebut anaknya bekerja sebagai juru parkir di Pasar Caringin. Menurut Nandang, Fikri dan Tisna merupakan buruh harian yang bertugas menyiapkan meja untuk pedagang pasar tumpah serta membongkarnya pada waktu yang diperlukan.
Aktivitas tersebut mereka jalani di Blok B-2 Pasar Caringin. Penjelasan itu disampaikan Nandang ketika ditemui di rumah duka di Gang Porib V, Caringin, Kota Bandung, Minggu (25/10/2026).
"Anak bapak mah bukan tukang parkir, jadi tiap pedagang itu dikasih meja sama anak saya. Nyiapin meja, bongkar pagi-pagi gitu. Bukan tukang parkir, bukan tukang pikul, bukan. Temennya juga sama kerjanya begitu," kata Nandang.
Keterangan keluarga tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai pekerjaan kedua korban sebelum penyerangan terjadi. Informasi ini juga penting untuk membedakan identitas korban berdasarkan keterangan keluarga dari informasi lain yang beredar setelah kejadian.
Klarifikasi dari pihak keluarga ini sekaligus membuka tabir mengenai sisi gelap kerentanan pekerja di sektor informal pasar tumpah. Berangkat kerja di waktu-waktu rawan pada dini hari, para buruh harian penyiap meja ini beroperasi tanpa jaminan keselamatan kerja maupun perlindungan asuransi formal, serta sangat rentan terjebak dalam gesekan ruang ekonomi pasar yang keras. Mereka berada di garis terdepan aktivitas niaga harian, namun sering kali menjadi pihak yang paling tidak terlindungi ketika konflik fisik pecah di lapangan.
Nandang turut menjelaskan luka yang dialami anaknya. Ia mengatakan Fikri meninggal setelah mengalami luka tusukan yang fatal hingga mengenai jantung, disertai luka senjata tajam di bagian dada hingga kaki.
Sementara itu, Tisna dilaporkan meninggal akibat luka di bagian belakang kepala. Korban juga mengalami luka pada bagian punggung hingga paha yang menurut keterangan keluarga diduga akibat bacokan senjata tajam.
Kematian kedua korban membuat keluarga berharap perkara tersebut segera terungkap. Nandang meminta polisi menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum.
"Dari kecil saya Pak, (ngurus anak) sampai besar. Udah besar dimatiin orang, saya enggak ridho. Mudah-mudahan polisi bisa menangkap pelakunya dan dihukum setimpal," ujarnya.
Ibu Fikri, Suastri (44), juga berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Ia mengkhawatirkan persoalan itu dapat berkembang menjadi keributan baru dan menimbulkan korban berikutnya.
Baca juga: Nyamar Jadi Anggota BNN & Polisi, 3 Begal Nagreg Akhirnya Digulung!
Siapa Bertanggung Jawab atas Keamanan di Dalam Pasar Caringin?
Selain proses hukum terhadap pelaku penyerangan, pengelolaan keamanan di lokasi kejadian turut menjadi perhatian setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan rencana meminta keterangan pengelola pasar.
Farhan menjelaskan Pasar Induk Caringin merupakan pasar yang dikelola pihak swasta. Menurut dia, Pemkot Bandung bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah, sedangkan kejadian yang berlangsung di dalam kawasan pasar perlu ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan pihak pengelola, khususnya bagian yang menangani keamanan internal.
"Pasar Caringin itu adalah pasar yang dikelola swasta. Kami bertanggung jawab terhadap keamanan wilayah, namun untuk kejadian yang terjadi di dalam wilayah pasar, maka kami akan meminta keterangan dari pihak pengelola, khususnya pengelola keamanan di dalam pasar tersebut," kata Farhan, Minggu (25/10/2026).
Pernyataan tersebut menempatkan pengelolaan keamanan internal sebagai salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan setelah insiden berdarah itu. Penjelasan dari wali kota ini sekaligus menggarisbawahi adanya dilema klasik dalam tata kelola pasar swasta di wilayah perkotaan.
Ketika kawasan pasar berstatus privat dan dikelola swasta penuh, terdapat batasan yurisdiksi bagi aparat Pemkot maupun Satpol PP untuk melakukan intervensi pengamanan harian secara langsung. Kondisi ini membuka pertanyaan kritis bagi publik: apakah pengelola swasta selama ini sudah memiliki dan menerapkan standar pengamanan internal yang layak serta preventif, atau justru membiarkan area pasar beroperasi sebagai ruang yang rawan dari gesekan dan konflik?
Namun, rencana meminta keterangan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kelalaian pengelola. Penilaian mengenai kondisi pengamanan dan kemungkinan tanggung jawab pihak tertentu memerlukan informasi serta hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Farhan juga menegaskan bahwa penanganan perkara diserahkan kepada kepolisian. Ia mengaku percaya jajaran Polsek dan Polrestabes Bandung dapat mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang disebut telah meninggalkan tempat kejadian perkara.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Bentrokan ini tidak seharusnya terjadi. Tapi saat ini kami betul-betul menyerahkan kembali semua penanganan ini kepada kepolisian," ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindaklanjuti persoalan keamanan di kawasan Pasar Caringin.
Penyelidikan dan Penjelasan Pengelola Masih Dinantikan
Kasus penyerangan di Pasar Caringin menyisakan dua hal yang perlu ditindaklanjuti: pengungkapan perkara yang menewaskan dua orang dan penjelasan mengenai pengelolaan keamanan di dalam kawasan pasar.
Dari sisi penegakan hukum, keluarga korban meminta agar pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, pemerintah kota menyatakan akan meminta keterangan pengelola pasar mengenai keamanan internal.
Materi keterangan yang tersedia belum menjelaskan motif penyerangan, kronologi lengkap sebelum insiden, identitas pihak yang diduga melakukan penyerangan, maupun hasil pemeriksaan terhadap sistem keamanan pasar. Belum ada pula keterangan dari pengelola Pasar Caringin mengenai kejadian tersebut.
Karena itu, perkembangan penyelidikan kepolisian dan penjelasan pihak pengelola diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa serta tindak lanjut atas aspek keamanan di lokasi.
Bagi keluarga, perkara ini berkaitan dengan tuntutan agar kematian Fikri dan Tisna mendapat kejelasan hukum. Adapun rencana Pemkot Bandung meminta keterangan pengelola membuka ruang bagi penjelasan lebih lanjut mengenai keamanan di dalam kawasan Pasar Induk Caringin.
Baca juga: Sisi Gelap Algoritma Medsos: Niat Cari Klarifikasi Malah Dicekokin Hoaks!
0 Komentar