Lensakabar.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kondisi tata ruang dan lingkungan Kabupaten Bekasi saat memimpin pelantikan Bupati Bekasi, Dr. Asep. Ia mempertanyakan kondisi wilayah yang dinilainya belum tertata rapi meskipun memiliki kemampuan ekonomi yang besar.

Dalam sambutannya, Dedi menyinggung persoalan sampah yang menumpuk di sejumlah lokasi, kondisi sungai yang ditumbuhi rumput liar, hingga pemasangan baliho yang dinilai bertebaran tanpa penataan.

“Kenapa Bekasi itu duitnya banyak, tapi daerahnya nggak rapi? Sungainya penuh sama sampah, udah hijau-hijau rumput di sungainya, sampah tiap daerah numpuk, sepanuk baliho di mana-mana bertebaran,” ujar Dedi.

Sorotan tersebut mengarah pada persoalan kebersihan dan penataan kawasan di Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai salah satu kawasan industri dan metropolitan di Jawa Barat.

Meneropong Paradoks Ekonomi dan Kualitas Hidup

Sorotan Gubernur Jabar tersebut membuka tabir persoalan mendasar di Kabupaten Bekasi. Aktivitas ekonomi yang besar dan hamparan kawasan industri nyatanya tidak otomatis mencerminkan kenyamanan lingkungan perkotaan (liveability).

Sektor lingkungan hidup dan estetika kota kerap kali terabaikan. Masalah penumpukan sampah liar, sungai yang mulai mendangkal dan ditumbuhi rumput liar, hingga maraknya baliho tanpa penataan yang jelas menunjukkan bahwa pembangunan fisik industri belum diimbangi dengan manajemen tata ruang yang matang.

Kota yang kaya secara finansial menjadi tidak ramah dipandang, memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas alokasi anggaran daerah untuk sektor pelayanan publik dasar.

Baca juga: Disuntik Rp50 Miliar World Bank! Ini Jurus Cimahi Atasi Darurat Sampah

Kontras APBD Rp7,4 Triliun dan Realita di Lapangan

Jika melihat catatan finansial daerah, Kabupaten Bekasi sejatinya memiliki modal yang sangat kuat untuk membenahi wilayahnya. Laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah mencatat realisasi pendapatan daerah Kabupaten Bekasi mencapai Rp7,186 triliun pada 2024 dan meningkat menjadi Rp7,470 triliun pada 2025 (masih dalam proses audit BPK).

Memasuki tahun berjalan 2026, pendapatan daerah telah terealisasi sekitar Rp5 triliun hingga September, atau 67 persen dari target. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp7,482 triliun dengan penopang utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp4,26 triliun.

Angka triliunan rupiah ini membuktikan bahwa persoalan utama Bekasi bukanlah ketiadaan anggaran, melainkan skala prioritas dan efisiensi penyerapan anggaran. Ketika pendapatan daerah melimpah namun sungai dan sampah tetap menjadi kendala harian, ada celah besar antara perencanaan anggaran (budgeting) dengan eksekusi penataan di lapangan.

Fenomena Capital Flight Lokal: Saat Warga Pilih "Kabur" di Akhir Pekan

Dampak dari kurang nyamannya lingkungan perkotaan ini merembet ke sektor ekonomi lokal. Ketidaknyamanan ruang publik membuat warga Kabupaten Bekasi lebih memilih menghabiskan uang dan waktu luang mereka di luar daerah saat akhir pekan.

Dedi Mulyadi secara khusus menyinggung kebiasaan warga Bekasi yang bepergian ke sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat saat libur akhir pekan.

“Akibatnya, orang Bekasi kalau Jumat-Sabtu-Minggu cir kabur semua ke Ciater, ke Pangalengan, ke Ciwidey, Pangandaran. Itu orang Bekasi, kenapa? Karena daerahnya belum rapi,” ungkap Dedi.

Fenomena ini memicu terjadinya capital flight atau perputaran uang yang keluar dari daerah asal. Potensi belanja masyarakat dari sektor kuliner, rekreasi, dan hiburan keluarga yang seharusnya bisa menghidupkan UMKM dan pariwisata lokal Bekasi—justru mengalir ke kabupaten tetangga hanya karena Bekasi kekurangan ruang publik yang layak dan nyaman.

Baca juga: Sentilan Bahlil: Indonesia Resmi Sunat Ekspor Gas ke Singapura

Krisis Kesadaran Publik dan Tantangan Pemeliharaan Fasilitas

Penyebab kesemrawutan kota tidak semata-mata menjadi beban pemerintah. Dedi juga menyoroti penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukan hingga masalah perusakan sarana publik oleh oknum warga.

Ia mencontohkan berbagai kejadian unik sekaligus ironis terkait fasilitas publik di Kabupaten Bekasi, mulai dari alih fungsi sarana hingga aksi pencurian material fasilitas umum.

“Di Bekasi itu unik, kursi tempat duduk dipakai dagang. Dipasang tempat sampah, seminggu hilang. Ada besi, besinya digergaji. Nah, ini harus dirubah!” tegasnya.

Perilaku ini menciptakan lingkaran setan. Pembangunan sarana publik oleh pemerintah akan menjadi sia-sia jika tidak diimbangi dengan penegakan hukum (law enforcement) yang tegas serta peningkatan kesadaran masyarakat (civic awareness) untuk merawat aset bersama.

Bisakah Bekasi Berbenah Menjadi Metropolitan Sejati?

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Dedi menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu penataan Kabupaten Bekasi agar kondisi lingkungan lebih rapi dan terawat. Namun, dukungan provinsi tentu memerlukan langkah nyata dari pemerintah daerah setempat.

Untuk keluar dari predikat "kota kaya yang tak rapi", Kabupaten Bekasi membutuhkan perbaikan strategis:

  1. Reformasi Pengelolaan Sampah: Modernisasi sistem pengangkutan dan pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir.

  2. Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH): Memperbanyak taman kota yang terawat sebagai sarana rekreasi lokal masyarakat.

  3. Penegakan Aturan Ketertiban Umum: Menindak tegas pengrusakan fasilitas publik serta penataan baliho liar yang merusak estetika kota.

Sebagai kawasan metropolitan dan pusat industri vital, Kabupaten Bekasi harus membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi sanggup berjalan seiring dengan kualitas lingkungan yang bersih, rapi, dan nyaman bagi penghuninya.

Sumber video: Youtube/Tribunnews